Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bukan Hoaks, Mafindo Perbarui Informasi Terkait Risiko BPA pada Galon Guna Ulang

Pihak Mafindo baru-baru ini memberikan update dan menyatakan bahwa kesimpulan terkait isu BPA yang sebelumnya disebut sebagai hoaks tidaklah benar.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Bukan Hoaks, Mafindo Perbarui Informasi Terkait Risiko BPA pada Galon Guna Ulang
Shutterstock
Ilustrasi pengisian air minum pada kemasan galon guna ulang 

Untuk itu, demi melindungi kesehatan masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah berinisiatif untuk menyusun draft Rancangan Peraturan Badan POM tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan POM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

Dalam rancangan regulasi ini, BPOM tidak melarang penggunaan kemasan galon polikarbonat, namun mengharuskan produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat untuk mencantumkan keterangan "Berpotensi Mengandung BPA".

Regulasi ini bertujuan melindungi kesehatan masyarakat, edukasi masyarakat dan transparansi, serta menggerakan pelaku usaha berinovasi sehingga ada kompetisi/daya saing untuk menghasilkan produk yang aman dan bermutu, sehingga masyarakat diuntungkan. Selain itu, juga melindungi pelaku usaha dan pemerintah terhadap potensi tuntutan dari masyarakat di masa datang.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas