Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Wilayah Setop TV Analog pada 30 April 2022, Berikut Cara Dapatkan Siaran TV Digital

Berikut ini perbedaan TV Analog dan TV Digital, Kemenkominfo akan melakukan ASO secara bertahap, tahap pertama akan dilakukan pada 30 April 2022.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Daryono
zoom-in DAFTAR Wilayah Setop TV Analog pada 30 April 2022, Berikut Cara Dapatkan Siaran TV Digital
Grafis Tribunnews.com
Migrasi siaran televisi analog ke tv digital. 

37. Kalimantan Barat – 1 (Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak)

38. Kalimantan Selatan – 2 (Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan)

39. Kalimantan Selatan – 3 (Kabupaten Kotabaru)

40. Kalimantan Selatan – 4 (Kabupaten Tabalong)

41. Kalimantan Tengah – 1 (Kabupaten Pulang Pisau, Kota Palangkaraya)

42. Kalimantan Timur 1 (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang)

43. Kalimantan Timur – 2 (Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan)

Berita Rekomendasi

44. Kalimantan Utara 1 (Kab. Bulungan, Kota Tarakan)

45. Kalimantan Utara 3 (Kab. Nunukan)

46. Sulawesi Utara – 1 (Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon)

47. Sulawesi Tengah – 1 (Kabupaten Sigi, Kota Palu)

48. Sulawesi Selatan – 1 (Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kota Makassar)

49. Sulawesi Tenggara – 1 (Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kota Kendari)

50. Gorontalo – 1 (Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo Utara, Kota Gorontalo, Kabupaten Boalemo)

51. Sulawesi Barat – 1 (Kabupaten Mamuju)

52. Maluku – 1 (Kabupaten Seram Bagian Barat, Kota Ambon)

53. Maluku Utara – 1(Kabupaten Halmahera Barat, Kota Ternate)

54. Papua – 1 (Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kota Jayapura)

55. Papua Barat – 1 (Kabupaten Sorong, Kota Sorong)

56. Papua Barat – 4 (Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak)

TV Digital
TV Digital (Tangkapan Layar Akun Instagram @siarandigitalindonesia)

Cara Mendapatkan Siaran Digital

Bagi masyarakat yang memiliki TV analog atau TV tabung, masyarakat bisa menghubungkan TV analog dengan perangkat penerima digital atau Set Top Box (STB).

Atau masyarakat juga bisa membeli perangkat TV digital baru.

Namun, sebelum membeli perangkat baru, pastikan perangkat tersebut harus bisa menerima sinyal TV digital DVB-T2 atau memiliki Tuner DVB-T2.

Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati sajian siaran lebih bersih, suara lebih jernih, dan juga lebih canggih.

Apa Itu STB dan DVB-T2?

Set Top Box (STB) atau dekorder itu merupakan perangkat yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke layar televisi analog.

Set Top Box yang dihubungkan dengan perangkat analog yaitu jenis Terestrial DVB-T2.

STB ini tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF.

Jadi cukup tambahkan STB di tv analag, maka masyarakat sudah bisa menikmati siaran digital.

Sementara, DVB-T2 adalah jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan oleh Set Top Box (STB) atau perangkat penerima TV digital DVB-T2.

Sesuai ketetapan, Indonesia memakai sinyal digital DVB-T2 dalam penyiaran.

Penyiaran televisi bisa dilakukan melalui kabel, satelit ataupun internet.

STB yang digunakan juga berbeda-beda seperti, STB DVB-C (Cable), DVB-S (Satellite), DVB-IPTV (Internet Protocol TV).

Sementara, pada penyiaran digital digunakan STB DVB-T2.

Jadi pastikan Set Top Box Anda berlogo DVB-T2.

Dan jika membeli TV Digital, pastikan TV tersebut bersertifikasi DVB-T2.

Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum

Berikut ini cara cek TV sudah digital atau belum yang dikutip dari indonesiabaik.id:

- Akses siarandigital.kominfo.go.id

- Klik menu “Perangkat TV Digital”

- Pada menu "Pilih Kategori" pilih “Televisi”

- Isi merek televisi beserta Model/Type-nya

- Jika merek dan type televisi merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV Digital maka keterangannya merek dan tipe akan muncul

- Akan tetapi, jika televisi tidak terdaftar sebagai TV Digital maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”

Perbedaan TV Analog dan TV Digital

TV Analog

- Semakin jauh dari stasiun pemancar maka sinyal akan melemah sehingga gambar dan suara menjadi buruk dan berbayang

- Tidak memiliki kemampuan multimedia lain

- Menggunakan sinyal analog sehingga membutuhkan satu pemancar untuk tiap satu kanal transmisi

TV Digital

- Gambar dan suara tetap bersih dan jernih

- Memiliki kemampuan multifungsi dan multimedia seperti layanan interaktif dan informasi peringatan dini bencana

- Menggunakan sinyal digital dan teknologi multipleksing (MUX) lebih canggih sehingga dapat memancarkan 6-8 kanal sekaligus.

(Tribunnews.com/Nadya)

Berita terkait TV Digital

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas