Kompolnas: Tindakan Polri dalam Penegakan Hukum Mafia Minyak Goreng Sudah 'On The Track'
Dawam menyebut, Korps Bhayangkara itu juga telah menjamin ketersedian stok minyak goreng dan bahan pokok.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Dawam mengatakan, tindakan Polri dalam menangani kasus kelangkaan minyak goreng sudah sudah sesuai peraturan yang berlaku.
Dawam menyebut, Korps Bhayangkara itu juga telah menjamin ketersedian stok minyak goreng dan bahan pokok.
"Tindakan Polri dalam berbagai kasus penegakan hukum hemat kami telah dalam posisi on the track, termasuk dalam hal pengusutan mafia minyak goreng," kata Dawam dalam keterangan yang diterima, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Overview Tribunnews 21 April 2022: Siapa Dalang Mafia Minyak Goreng
Dawam mengatakan jajaran Polri juga berhasil membongkar penimbunan minyak goreng di sejumlah daerah.
Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan polisi.
"Pengungkapan penimbukan di berbagai daerah itu menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam hal kepastian jaminan kerersediaan bahan pokok bagi masyarakat luas khususnya menjelang idul fitri ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Dawam meminta masyarakat yang dirugikan dengan tindakan para mafia minyak goreng mengadu ke polisi di seluruh daerah Indonesia.
Menurutnya, selama semua unsur baik administrasi aduan dan substansi permasalahan kasusnya jelas akan ditindaklanjuti oleh Polri.
"Tentu Polri sebagai pelindung dan pengayom masyakarat memiliki mindset yang sama dalam jaminan ketersediaan stok bahan pokok terutama menjelang dan pasca-hari raya nanti," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.