Kisah Kartini KPK: Tak Hanya Oleh Tersangka, Rohimah Juga Sering Dimarahi Anggota Keluarga Tahanan
Bukan hanya dengan tersangkanya, dengan anggota keluarga tahanan pun Rohimah sering dimarahi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rohimah bertugas sebagai pengawal tahanan di dalam rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sehari-hari, Rohimah mengatur para tahanan perempuan di KPK yang beragam jenis karakternya.
Di rutan yang sempit dan tidak ada pendingin ruangan, Rohimah bejibaku dengan para tahanan untuk bisa tertib setiap harinya. Juga dituntut untuk bisa mengayomi para tahanan.
Namun, tiap tugas tidak selalu mulus jalannya.
Apalagi menghadapi para tahanan korupsi yang memiliki latar belakang ekonomi mumpuni.
“Mereka kadang menganggap pengawal tahanan itu adalah asisten rumah tangganya," kata Rohimah dalam keterangan video yang dibagikan KPK, Rabu (21/4/2022).
Bukan hanya dengan tersangkanya, dengan anggota keluarga tahanan pun Rohimah sering dimarahi.
Lantaran Rohimah menolak pemberian makanan khusus kepada para tahanan saat waktu kunjungan keluarga tahanan.
“Pada saat kunjungan tahanan, anggota keluarga itu mau membawa makanan ke dalam rutan, tapi kan aturannya enggak boleh kecuali petugas berwenang, lalu saya larang, dan terjadilah perselisihan itu. Namun saya diam saja karena harus mengendalikan diri, harus tidak mudah terpancing emosi,” ujarnya.
Menurut Rohimah, pekerjaan sebagai pengawal tahanan adalah kebanggaan tersendiri bagi dirinya.
Justru alasannya, karena pekerjaan ini menantang dan banyak didominasi oleh laki-laki.
Namun, Rohimah tetap bekerja setara perannya dengan pegawal tahanan laki-laki.
“Bagi saya pekerjaan pengawal tahanan ini suatu kebanggaan sendiri. Orang tahunya kan perempuan itu sosok yang lemah, tapi saya gak mau dibilang lemah. Saya suka pekerjaan yang ada tantangannya, jiwa saya suka dengan tantangan, bagaimana tantangan itu bisa saya hadapi,” ungkapnya.
Cerita Rohimah di atas disampaikan dalam momentum peringatan Hari Kartini, 21 April 2022.
Tercatat ada 509 pegawai perempuan dari total keseluruhan 1551 pegawai di KPK, atau sebesar 33%.
Mereka tersebar di berbagai unit, yaitu Sekretariat Jenderal; Kedeputian Bidang Informasi dan Data; Pencegahan dan Monitoring; Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Koordinasi dan Supervisi, hingga Kedeputian Bidang Penindakan.(*)