Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Selisik Transaksi Mencurigakan di Rekening Bank Istri Bupati Penajam Paser Utara

(KPK) menyelisik transaksi mencurigakan pada akun rekening bank istri Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, Risnah.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Selisik Transaksi Mencurigakan di Rekening Bank Istri Bupati Penajam Paser Utara
Instagram @nafgis_
Postingan di akun Nur Afifah Balgis dimana Nur Afifah berpose bersama dengan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik transaksi mencurigakan pada akun rekening bank istri Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, Risnah.

Pemeriksaan pada Risnah pun telah dilakukan di Kantor Mako Brimob Polda Kaltim, Kamis (21/4/2022).

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya beberapa transaksi keuangan pada akun rekening bank yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).

Selain itu, KPK juga mendalami soal administrasi pertanahan di Kabupaten PPU lewat Kepala Kantor Pertanahan Kab. PPU Ade Chandra Wijaya.

Tim penyidik KPK turut mengonfirmasi ihwal adanya dugaan perintah terus-menerus dari Abdul Gafur untuk memenangkan kontraktor tertentu dalam proyek.

Hal itu digali dari Abdul Halim, Kasubbag Pengelolaan PBJ Pada Sekretariat Daerah Kab. PPU; Agus Purwito, PNS pada Subbag PBJ Kab. PPU; dan Karsono, PNS pada Subbag PBJ Kab. PPU.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi lebih lanjut terkait dengan dugaan adanya arahan terus menerus oleh tersangka AGM untuk mengkondisikan kegiatan lelang proyek agar memenangkan kontraktor tertentu," ungkap Ali.

BERITA REKOMENDASI

Tak hanya itu, komisi antikorupsi juga memeriksa tiga karyawan honorer, yakni Budi Setiawan, Arbainsyah, dan Muhammad Ramli, serta satu Anggota Polri bernama Pariyanto.

Ketiga saksi itu dikonfirmasi tim penyidik terkait dengan dugaan penggunaan identitas pihak tertentu untuk kepemilikan tanah atas perintah Abdul Gafur.

Terakhir, tim penyidik lembaga antirasuah memeriksa Romi Wijaya Syarif, Spv PT. Putraalinson Perkasa.

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengajuan izin pembangunan tower di Kabupaten PPU," kata Ali.

Baca juga: Periksa Direktur Kaltim Naga 99, KPK Selisik Aktivitas Pertambangan di Penajam Paser Utara

KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.


Selain itu, KPK juga menjerat Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi. 

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada 2021 Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas