Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Melanggar, Pengendara Ganjil Genap saat Mudik Lebaran Tak Diminta Putar Balik

tetap memperbolehkan pengendara untuk melanjutkan perjalanan, terkait dengan kendaraan yang melanggar ganjil genap saat mudik.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Meski Melanggar, Pengendara Ganjil Genap saat Mudik Lebaran Tak Diminta Putar Balik
Tribunnews/JEPRIMA
ilustrasi.Sejumlah kendaraan saat melintas di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). PT Jasa Marga berencana menaikkan tarif tol dalam kota pada ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit sebesar Rp500. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota). Tribunnews/Jeprima 

Di sisi lain, Ia mengungkap lokasi yang biasa kerap menjadi titik kemacetan. Di antaranya, gerbang tol, rest area hingga ruas jalan yang menyempit menjadi potensi kemacetan.

"Kepadatan dimungkinkan ada di gate tol karena orang akan tap kartu tol. Lalu exit yang akan masuk ke jalur arteri, botle neck, rest area, pertemuan arus lalin, kendaraan yang mogok, perilaku pengemudi dan laka lantas," pungkasnya.

Berdasarkan data Korlantas Polri, ini titik lokasi dan jadwal pemberlakuan sistem ganjil genap sekaligus one way, sebagai berikut:

Arus Mudik

Kamis 28 April 2022

Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung

Jumat 29 April 2022

Berita Rekomendasi

Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

Sabtu 30 April 2022

Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

Minggu 1 Mei 2022

Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

Baca juga: Pengendara yang Langgar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran Bakal Kena Tilang Lewat ETLE

Arus Balik

Jumat 6 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek

Sabtu 7 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim 

Minggu 7 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas