Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Melanggar, Pengendara Ganjil Genap saat Mudik Lebaran Tak Diminta Putar Balik

tetap memperbolehkan pengendara untuk melanjutkan perjalanan, terkait dengan kendaraan yang melanggar ganjil genap saat mudik.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Meski Melanggar, Pengendara Ganjil Genap saat Mudik Lebaran Tak Diminta Putar Balik
Tribunnews/JEPRIMA
ilustrasi.Sejumlah kendaraan saat melintas di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). PT Jasa Marga berencana menaikkan tarif tol dalam kota pada ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit sebesar Rp500. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews, Alfarizy AF

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, angkat bicara terkait aturan ganjil genap saat mudik.

Eddy mengatakan pihaknya tetap memperbolehkan pengendara untuk melanjutkan perjalanan, terkait dengan kendaraan yang melanggar ganjil genap saat mudik.

Kendati demikian, Eddy menghimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan sudah ada, guna keselamatan bersama.

"Tidak ada yang diputar balik, namun kami tetap mengajak masyarakat untuk tidak melanggar, dan mengikuti aturan yang sudah ada," ujar Eddy saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).

Eddy juga mengatakan kepolisian tetap memantau jalannya arus mudik melalui CCTV Etle dan Etle Mobile.

"Akan diawasi dengan CCTV Etle dan Etle Mobile," ucap Eddy.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Polri tengah mulai mengantisipasi adanya kemacetan saat arus mudik dan arus balik lebaran 2022.

Korps Bhayangkara merencanakan bakal adanya sistem ganjil genap di sejumlah ruas tol.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyampaikan bahwa nantinya pihaknya juga sekaligus memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau one way. 

Baca juga: Rincian Ruas Tol yang Akan Diberlakukan Ganjil-Genap di Arus Mudik dan Balik Lebaran

Untuk arus mudik, imbuh Eddy, pemberlakuan one wat akan dimulai di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung. 

"(lokasi ganjil-genap) sama seperti pelaksanaan one way hanya di jalur one way. Memang sudah direncanakan one way dari Km 47 Jakarta-Cikampek sampai dengan Kalikangkung," ujar Eddy saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022). 

Eddy menuturkan mobilitas masyarakat terkait arus mudik lebaran diprediksi bakal dimulai sejak 28 April 2022 mendatang.

Masyarakat diminta untuk mengatur keberangkatan untuk mencegah adanya penumpukan kendaraan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas