Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UT Segera Menyesuaikan Tata Kelola Setelah Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum

Penyesuaian tata kelola dari segala lini dilakukan agar 100 persen beralih dari status Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum ke PTN-BH.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in UT Segera Menyesuaikan Tata Kelola Setelah Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Rektor Universitas Terbuka Ojat Darojat usai wawancara khusus dengan Tribun Network di Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (4/2/2022). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Terbuka (UT) Ojat Darojat mengatakan pihaknya akan menyesuaikan tata kelola setelah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).

Penyesuaian tata kelola dari segala lini, agar 100 persen beralih dari status Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum ke PTN-BH.

Hal ini akan dilaksanakan setelah PP PTN-BH UT ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

"Dengan perubahan status menjadi PTN BH, akan memberikan otonomi bagi UT dalam menjalankan operasionalnya. UT akan mendapatkan otonomi yang lebih luas lagi," kata Ojat melalui keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).

Langkah UT untuk bertransformasi dari PTN dengan status Badan Layanan Umum (BLU) menuju PTN BH hanya tinggal selangkah lagi.

Setelah tahapan harmonisasi dilalui, UT menanti ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) oleh Presiden Republik Indonesia.

Baca juga: Rektor Universitas Terbuka Prof Ojat Darojat Sebut Lulusan UT Bukan Kaleng-kaleng

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan UT fokus pada enam aspek dalam transformasi menuju PTN BH.

"Enam aspek yang menjadi fokus dari UT untuk berubah menjadi PTN BH yaitu bidang umum, keuangan dan aset, akademik, penelitian dan abdi masyarakat, hukum, organisasi, dan sumber daya manusia," ujar Ojat.

Otonomi yang luas tersebut terutama untuk tiga bidang utama yakni pembukaan dan penutupan program studi.

Setelah memiliki status PTN BH, UT mendapatkan keleluasaan dalam membuka program studi baru yang relevan dengan kebutuhan saat ini.

"Berikutnya, adalah otonomi yang berkaitan dengan tata kelola kampus dan terakhir adalah otonomi terkait aset maupun sumber daya manusia," kata Ojat.

Ojat mengatakan UT dapat menjadi perguruan tinggi yang terdepan pada penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).

Saat ini, menurutnya, banyak perguruan tinggi swasta yang beralih ke PJJ dan hal itu membuat UT harus berbenah serta meningkatkan kualitas pembelajaran yang lebih baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas