DPR Panggil Mendag Pekan Depan, Puan: Tanya Kelangkaan Minyak Goreng dan Masalah Internal Kemendag
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani akan menanyakan soal kelangkaan minyak goreng kepada Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani akan menanyakan soal kelangkaan minyak goreng kepada Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.
Rencananya, DPR akan memanggil Mendag pada pekan depan.
Dalam kesempatan tersebut, nantinya Puan juga akan meminta kejelasan soal masalah internal Kementerian Perdagangan.
Apalagi, ada pejabat di lingkungan Kemendag yang diketahui tersandung kasus minyak goreng.
Baca juga: Pro Kontra Larangan Ekspor Minyak Goreng: Dinilai Stabilkan Harga tapi Disebut Rugikan Petani Kecil
"Dapat laporannya mungkin Minggu depan, sebelum Lebaran, akan ada rapat dengan Mendag di masa reses,"
"Ya tentu saja untuk menanyakan permasalahan carut marut kelangkaan migor dan masalah internal yang terjadi. Kenapa kemudian bisa terjadi hal seperti ini?" kata Puan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (23/4/2022).
Lebih lanjut, Puan menyatakan, akan mendukung proses hukum yang berlangsung terkait kasus minyak goreng.
Ia berharap, kasus tersebut diusut tuntas hingga oknum-oknum yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Mendukung proses hukum yang sedang berlangsung, tentu saja saya minta Kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang memang kemudian terlibat hal-hal yang di lapangan sehingga terjadinya kelangkaan minyak goreng yang kemudian mengakibatkan masyarakat dirugikan," tegas Puan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut Mendag akan dipanggil DPR pada Senin depan.
Rencananya, Lutfi akan hadir rapat di DPR pada Senin (25/4/2022).
"Senin kita akan undang Mendag, minta penjelasan soal minyak goreng lagi," ucapnya.
Diketahui, permasalahan minyak goreng terjadi akhir-akhir ini.
Mulai dari tingginya harga minyak goreng kemasan hingga adanya kelangkaan minyak goreng.