Bantah Ikut Mempromosikan, DJ Una Justru Merugi Rp900 Juta di DNA Pro
utri Una alias DJ Una menjalani pemeriksaan terkait kasus DNA Pro, di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022).
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Una alias DJ Una menjalani pemeriksaan terkait kasus DNA Pro, di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022).
Selama sembilan jam Putri Una alias DJ Una menjalani pemeriksaan dengan penyidik dengan status saksi dan korban.
DJ Una mengakui dirinya menceritakan semuanya, sampai akhirnya ia menerima undangan sebagai pengisi acara di acara DNA Pro, serta menginvestasikan uangnya.
"Jadi aku disini itu karena menerima undangan untuk mengisi acara DNA Pro. Kemudian aku ikut juga menginvestasikan uang aku didalamnya," kata DJ Una.
"Aku membantah disini aku ikut mempromosikan. Tapi hanya diundang sebagai pengisi acara," sambungnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Periksa DJ Una Sebagai Korban dan Saksi Kasus DNA Pro
Baca juga: 9 Jam Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro, DJ Una Dicecar 30 Pertanyaan Lebih
Wanita berusia 34 tahun itu mengungkapkan, ia diminta menjadi pengisi acara di acara DNA Pro pada Juli 2021.
Namun, acara tersebut ditunda karena pandemi yang masih parah. Acara dipindahkan ke Desember 2021.
"Kalau uangnya berapa ya ada lah. Cuma acaranya akhir tahun kemarin. Aku engga tau juga uang ini darimana, cuma aku profesional," ucapnya.
Tak hanya menjadi pengisi acara, janda satu anak itu juga menginvestasikan uangnya ke DNA Pro dengan total deposit sebanyak Rp 1,5 Miliar.
"Ya jadi pelajaran kedepannya agar bisa selektif lagi dalam menginvestasikan uang," ujar DJ Una.
Baca juga: DJ Una Penuhi Panggilan Polri, Ini yang Dikatakannya Sebelum Diperiksa Kasus DNA Pro
Sementara itu, kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy menyampaikan, kliennya dibuatkan akun oleh Hoki Irjana, petinggi di DNA Pro.
"Total Deposit Rp 1,5 Miliar. Uang yang sudah diambil itu keuntungannya sebesar Rp 623 juta. Tapi masih ada uang sekitar Rp 900 jutaan yang tidak bisa diambil," jelasnya.
Oleh sebab itu, Yafet memastikan bahwa kliennya, DJ Una merugi dalam kasus robot trading DNA Pro ini hampir Rp 1 Miliar.
"Una merugi. Dia tidak mempromosikan justru dia rugi," ujar Yafet Rissy. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.