Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Rp 1 Juta Disalurkan kepada 8,8 Juta Pekerja Tahun Ini, Berikut Syarat Penerima BSU 2022

Pemerintah salurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, berikut syarat penerima BSU tahun 2022.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in BSU Rp 1 Juta Disalurkan kepada 8,8 Juta Pekerja Tahun Ini, Berikut Syarat Penerima BSU 2022
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - Pemerintah salurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, berikut syarat penerima BSU tahun 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara mengecek status penerima BSU tahun 2022 secara online.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan pemerintah kepada para pekerja terdampak pandemi pada 2022.

BSU tahun ini ditujukan kepada 8,8 juta pekerja dengan syarat penerima tertentu.

Mengutip dari keterangan pers Menko Perekonomian pada Selasa (5/4/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto menyebut pihaknya telah menyediakan anggaran untuk penyaluran BSU sebanyak Rp 8,8 triliun pada tahun ini.

BSU yang diberikan kepada pekerja adalah sebesar Rp 1 juta bagi tiap penerima.

Baca juga: 4 CARA Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Tahun 2022, Target 8,8 Juta Pekerja

Baca juga: Cek Penerima BSU Rp1 Juta Tahun 2022, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Syarat Penerima BSU 2022

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa syarat penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;

- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan;

Untuk rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 lebih lanjut, sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Alasan Pemberian BSU

BSU diberikan untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.


Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan BSU untuk meringankan beban pengeluaran pekerja.

BSU juga diberikan untuk mengatasi dampak dari adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas