Dipanggil KPK, Boyamin Saiman Akui Kenal Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono
KPK memanggil Boyamin Saiman dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Boyamin Saiman mengaku kenal dengan Budhi Sarwono.
"Aku berteman dan mengenal Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang telah ditahan KPK," ujar Boyamin lewat keterangan tertulis, Senin (25/4/2022).
Boyamin Saiman mengaku sudah mengenal Budhi Sarwono sejak 2010.
Dia awalnya menjadi kuasa hukum dari perusahaan orang tua milik Budhi.
"Namun, sejak Budi Sarwono jadi Bupati maka perusahaan tersebut ditarik sepenuhnya saham menjadi milik orang tuanya dan Budi Sarwono tidak punya saham dan tidak jadi pengurus," terang Boyamin.
Boyamin mengeklaim hubungannya dengan Budhi tidak terkait kasus yang ditangani KPK.
Dia juga mengaku tidak pernah mengetahui perbuatan Budhi yang diduga melanggar hukum.
"Sebagai teman, aku prihatin atas kasusnya, namun aku tidak akan pernah jadi kuasa hukumnya," kata Boyamin.
Baca juga: KPK akan Periksa Boyamin Saiman Terkait Kasus TPPU Bupati Nonaktif Banjarnegara
Boyamin juga mengeklaim sering menolak tawaran kerja dari Budhi.
Salah satunya saat diminta menjadi panitia seleksi jabatan sekretaris daerah pada 2018.
"Sepenuhnya aku clear dari urusan Budhi Sarwono sebagai Bupati," ungkap Boyamin.
Diketahui, KPK telah menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.