Gandeng Komnas Perempuan, UNESA dukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT
RUU PPRT memang mengalami jalan berliku panjang. Sejak pertama kali diusulkan pada DPR pada 2004, hingga hari ini RUU tak kunjung disahkan.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Masih dalam kegiatan yang sama, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (RUU PPRT), Mutim memberikan perspektif agama tentang perlindungan pekerja rumah tangga.
Melalui kisah Anas bin Malik, Mutim mengajak audiens melakukan refleksi bagaimana semestinya para pemberi kerja membangun relasi mutual dan setara dengan pekerja rumah tangga.
Sementara itu, narasumber dari Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang mengajak mahasiswa yang hadir untuk memberikan dukungan nyata.
“Hal minimal yang bisa dilakukan adik-adik adalah membuat kampaye di media sosial masing-masing yang menyuarakan agar RUU PPRT segera dibahas dan disahkan," tegas Very.
Ia pun juga mengajak para mahasiswa untuk membuat kampanye dengan tagar #pekerjarumahtanggabukanpembanturumahtangga.
Pada akhir diskusi, mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU PPRT. Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh Nasya Aulia Sakinah, perwakilan mahasiswa. Mahasiswa.
Mengajak seluruh yang hadir di ruang virtual untuk berdoa bersama agar proses RUU PPRT menjadi undang-undang dimudahkan dan segera disahkan oleh parlemen.
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini menyampaikan apresiasinya atas pernyataan sikap tersebut. Dukungan mahasiswa UNESA menjadi suntikan energi bagi perjuangan pengesahan RUU PPRT.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.