Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IDI Tegaskan Pemberhentian Terawan Bukan Seumur Hidup, Sebut Masih Ada Ruang jika Ingin Kembali

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia, Adib Khumaidi membahas soal pemberhentian Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI bersama Panglima TNI.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in IDI Tegaskan Pemberhentian Terawan Bukan Seumur Hidup, Sebut Masih Ada Ruang jika Ingin Kembali
Kompas.com/Garry Lotulung
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto memberikan keterangan kepada wartawan menjelang kedatangan WNI dari natuna di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu (15/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia, Adib Khumaidi membahas soal pemberhentian Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

Dalam kesempatan tersebut Adib menegaskan bahwa pemberhentian Terawan tersebut tidak berlaku seumur hidup.

Bahkan Adib menyatakan bahwa masih ada ruang untuk Terawan bisa kembali menjadi anggota IDI.

"Pemberhentian tetap, jadi bukan seumur hidup. Jadi masih ada upaya ruang. Kami sampaikan masih ada ruang kalau beliau berkenan untuk menjadi anggota kembali, saya akan buatkan forum secara internal."

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia, Adib Khumaidi dan Jenderal Andika
Foto pertemuan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia, Adib Khumaidi dan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa.

Baca juga: Unhas Bantah Disertasi Terawan Terkait Metode Cuci Otak Lolos Karena Ada Tekanan Eksternal

"Dan saya yakin karena rumahnya dokter seluruh Indonesia adalah di IDI, siapapun yang mau masuk pasti akan kita terima," kata Adib dalam tayangan video di kanal YouTube pribadi Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu (24/4/2022).

Sementara itu Jenderal Andika mengungkapkan, IDI sebagai institusi memiliki kewenangan sendiri yang sudah melekat sejak awal didirikan.

Oleh karena itu Jenderal Andika akan menghormati apa keputusan yang telah diambil IDI berdasarkan peraturan yang dimiliki IDI.

Berita Rekomendasi

"Jadi IDI sebagai institusi punya kewenangan yang sudah melekat di dirinya sejak didirikan. Menurut saya itu juga menjadi suatu hukum untuk peraturan perundangan sendiri di internal."

Baca juga: Bekas Tenaga Ahli Menkes Terawan: MKEK dan PB IDI Perlu Tabayyun

"Dan saya menghormati, kita ikut, tinggal nanti apa yang harus kami lakukan," ungkap Jenderal Andika.

Lebih lanjut Jenderal Andika menuturkan, terkait izin praktik Terawan sebagai dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, ia akan mengikuti aturan IDI.

"Menurut saya, keputusan apapun IDI, apakah itu berpengaruh pada misalnya izin praktek Dokter Terawan di RSPAD, kalau soal angota kan beliau tidak lagi aktif, tapi sebagai dokter yang aktif di rumah sakit kami itu pun juga, kita akan ikut aturan," imbuh Jenderal Andika.

Baca juga: Polemik Pemecatan Terawan Berlanjut, Komisi IX DPR Kritik hingga Minta Bubarkan Organisasi IDI

Pakar Epidemiologi UNAIR Beri Penjelasan soal Koflik Terawan yang Dinilai Jadi Bagian Konspirasi IDI

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (UNAIR), Dr. Windhu Purnomo, menanggapi soal penilaian masyarakat terhadap organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pasalnya, konflik antara IDI dengan mantan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, tak kunjung mereda.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas