IDI Tegaskan Pemberhentian Terawan Bukan Seumur Hidup, Sebut Masih Ada Ruang jika Ingin Kembali
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia, Adib Khumaidi membahas soal pemberhentian Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI bersama Panglima TNI.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Bahkan, konflik ini dinilai masyarakat merupakan bagian dari konspirasi IDI yang ingin mematikan karier Terawan.
Menurut Windhu, hal tersebut hanya persepsi masyarakat saja.
Baca juga: IDI Janji Persoalan Terawan Akan Diselesaikan Secepatnya
Yang paling penting, kata Windhu, adalah bagaimana Terawan diberikan kesempatan untuk menyempurnakan temuannya terkait terapi cuci otak atau Digital Subtraction Angiography (DSA) ini.
Ini karena metode Terawan yang digunakan untuk melakukan DSA belum sempurna lantaran belum mencapai standar profesi tertinggi.
"Ya itu kan persepsi masyarakat ya, dan saya kira tidak betul (jika) persoalannya (IDI dan Terawan dikaitkan dengan konflik) rebutan lahan praktik, itu tidak. Meski demikian, mungkin bisa saja secara personal (ada yang) merasakan hal itu, itu saya tidak tahu."
"Tetapi, yang penting bahwa seorang dokter itu di dalam menjalankan praktik kedokterannya harus menggunakan standar profesi tertinggi, dimana hal itu tidak dilakukan oleh Terawan. Standar profesi tertinggi itu menyangkut juga yang di dalamnya meyangkut standar medik, standar diagnosis, dan standar terapi."
Baca juga: Kata Kepala BKKBN Dokter Hasto: Konflik Dokter Terawan Versus IDI Ada Solusinya
"Itu artinya ada sebuah metode yang dinyatakan standar, kapan itu dijadikan standar, ya itu dengan berbasis bukti ilmiah," jelas Windhu, dikutip dari tayangan Kompas TV dalam diskusi dengan Rosi, Sabtu (9/4/2022).
Sebenarnya, lanjut Widhu, apa yang dilakukan Terawan belum sempurna dan masih perlu adanya uji klinik lagi.
Menurut Windhu, Terawan hanya perlu melakukan studi lanjutan, yakni studi komparatif atau studi pembandingnya saja, terkait dengan temuan terapi cuci otak atau DSA tersebut.
"Belum, ini hampir (hampir selesai temuan Terawan ini)," jelas Windhu.
Baca juga: Siap Jalani Mediasi dengan Dokter Terawan, IDI: Tapi Harus Ada Keinginan Dua Pihak
Terkait disertasi Terawan tentang metode DSA ini, Windhu mengatakan bahwa sebagai seorang Doktor, Terawan telah sah.
Hanya saja metode hasil inovasinya ini belum selesai ke tahap akhir.
"Disertasi itu tidak selalu menunjukkan bahwa apa yang dihasilkan itu langsung diaplikasikan. Disertasi itu bukan sesuatu yang final, bisa saja disertasi hanya masuk di penelitian yang sifatnya praklinis."
"Terawan sebenarnya sudah sah menjadi seorang doktor, disertasinya sudah diterima, tetapi metodenya belum selesai. Jadi persoalannya karena belum selesai (hasil temuannya dapat digunakan untuk terapi standar) yang berbasis bukti tadi. Tinggal nambah grup pembanding saja, itu sebenarnya simpel," lanjut Windhu.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)
Baca berita lainnya terkait Dokter Terawan Diberhentikan Dari IDI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.