Jelang Dimulainya Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Petakan Potensi Risiko Pelanggaran Tiap Daerah
Tahapan Pemilu Serentak 2024 akan dimulai pada Juni nanti, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI masih terus melakukan pemetaan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahapan Pemilu Serentak 2024 akan dimulai pada Juni nanti, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI masih terus melakukan pemetaan potensi masalah sebagai bentuk pencegahan pelanggaran pemilu.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dibuat, akan lebih memudahkan pemetaan manajemen risiko pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
"IKP sebagai pondasi awal untuk pemetaan peta manajemen risiko, sehingga mitigasi risiko dalam pemilu serentak 2024 dapat dilakukan secara efektif," kata Lolly dalam keterangannya, seperti dikutip lama resmi Bawaslu RI, Senin (25/4/2022).
Dalam penyusunannya, pembuatan IKP diharapkan dapat sistematis.
Sehingga memudahkan implementasi pencegahannya di wilayah yang dimaksud.
Menurutnya kehadiran IKP nantinya juga bisa jadi modal kerja pengawasan di lapangan.
"Proses manajemen risiko harus berkesinambungan dan sistematis sehingga mampu diimplementasikan secara nyata. Selain itu IKP menjadi modal yang cukup untuk melakukan pengawasan," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.