Jelang Mudik Lebaran 2022, Berikut Jadwal Ganjil Genap dan One Way di Jalan Tol
Rekayasa lalu lintas yakni sistem Satu Arah (One Way) maupun Ganjil Genap diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi mengimbau seluruh masyarakat agar segera mudik lebih awal guna menghindari kepadatan lalu lintas khususnya di Jalan Tol.
Sebagai upaya mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas yakni sistem Satu Arah (One Way) maupun Ganjil Genap mulai Kamis, 28 April 2022.
"Kepolisian memprediksi arus mudik akan dimulai pada 28 April 2022 pukul 17.00 WIB. Hal tersebut telah diprediksi berdasarkan perhitungan para ahli di bidang jalan,” jelas Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.
Baca juga: Kemenhub: Ganjil-Genap dan One Way Akan Diberlakukan Bersamaan, Ini Titiknya
Baca juga: Jadwal One Way dan Ganjil Genap selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022
Aturan ganjil genap mudik 2022 diberlakukan dengan pertimbangan bahwa dari kapasitas jalan tol normal tidak dapat menerima tambahan beban 47 persen pemudik yang akan menggunakan jalur darat bersamaan.
"Selain itu, kebijakan ini pun akan dibantu dengan sistem contraflow," tambahnya.
Kebijakan satu arah di Jalan Tol akan berlaku mulai KM 47 tol Jakarta Cikampek sampai KM 414 gerbang tol Kalikangkung.
Nantinya, Jalur B yang biasanya digunakan untuk kendaraan ke Jakarta pada jalur Jakarta - Cikampek akan dimanfaatkan untuk menuju ke arah Jawa Tengah dan sekitarnya.
"Jadi bagi masyarakat yang akan memanfaatkan hari Kamis, diharapkan yang menuju arah Timur langsung mengambil lajur kanan saat menuju Km 47, dan memanfaatkan jalur B atau yang biasa digunakan untuk arah Jakarta," tegasnya.
Sementara itu, untuk lokasi dan waktu pemberlakuan Ganjil - Genap mengikuti pemberlakuan One Way.
Baca juga: Polisi Sebut Arus Mudik di Tol Cikampek dan Jalur Arteri Masih Normal, Kecepatan Antara 40-60 Km/jam
Rekayasa Lalu Lintas One Way Arus Mudik Lebaran 2022 (Cikampek-Kalikangkung):
Kamis, 28 April 2022 Pukul 17.00 WIB - 24.00 WIB
KM 47 (Karawang) - KM 414 (Kalikangkung)
Jumat, 29 April 2022 Pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB
KM 47 (Karawang) - KM 414 (Kalikangkung)
Sabtu, 30 April 2022 Pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB
M 47 (Karawang) - KM 414 (Kalikangkung)
Minggu, 1 Mei 2022 Pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB
KM 47 (Karawang) - KM 414 (Kalikangkung)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.