Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kontroversi Partai Mahasiswa: Terdaftar di Kemenkumham tapi Dituding BEM Nusantara Partai Siluman

Kubu Koordinator Pusat Dimas Prayoga mengecam keras kemunculan partai yang mengatasnamakan mahasiswa itu.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kontroversi Partai Mahasiswa: Terdaftar di Kemenkumham tapi Dituding BEM Nusantara Partai Siluman
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
ILUSTRASI - Mahasiswa dan buruh mulai mengakhiri aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/4/2022) sore. BEM Nusantara sangat menyesalkan dan mengecam keras dengan munculnya partai yang mengatasnamakan dan memakai kata mahasiswa dalam nama partai tersebut. 

Terdaftar di Kemenkumham

Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto memastikan Partai Mahasiswa Indonesia sudah terdaftar di Kemenkumham

Nama Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.

Ia menjelaskan Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945. 

Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Baroto
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Baroto (handout/kemenkumham)

Baca juga: BEM SI Pastikan Pengeroyok Ade Armando Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan Kelompok Mahasiswa

Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Surat tersebut telah diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022).

"Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022," ujarnya, dilansir Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

Berita Rekomendasi

Kepengurusan yang Lengkap

Dalam Surat Kemenkumham tersebut diatas juga terlampir nama-nama kepengurusan partai yang lengkap.

Kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal (Sekjend), Bendahara umum, Ketua Mahkamah, hingga Anggota Mahkamah.

Nama Eko Pratama tertulis menjabat sebagai Ketua Umum.

Selanjutnya, Mohammad Al Hafiz yang bertindak sebagai Sekjend Partai Mahasiswa Indonesia.

Sementara Bendahara Umum partai tersebut bernama Muhammad Akmal Mauludin. Dna Ketua Mahkamah-nya bernama Teguh Stiawan.

Dikecam BEM Nusantara

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas