Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peradi Ungkap Kemungkinan Damai dan Siap Terima Hotman Paris Jadi Anggota Lagi, Jika Ada Itikad Baik

Pengacara Hotman Paris disomasi oleh Advokat Muda Indonesia Bergerak, imbas dari konfliknya dengan Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Peradi Ungkap Kemungkinan Damai dan Siap Terima Hotman Paris Jadi Anggota Lagi, Jika Ada Itikad Baik
Kolase Tribun Style/Kompas TV
Foto Hotman Paris dan Otto Hasibuan. Pengacara Hotman Paris disomasi oleh Advokat Muda Indonesia Bergerak, imbas dari konfliknya dengan Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris disomasi oleh Advokat Muda Indonesia Bergerak, imbas dari konfliknya dengan Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan.

Diketahui somasi tersebut diungkap oleh Wakil Ketua Young Lawyers Commitee Peradi Surakarta, Zaenal Aripin dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPC Peradi Solo, Senin (25/4/2022).

Dalam somasinya, Advokat Muda Indonesia Bergerak meminta Hotman Paris untuk meminta maaf, baik kepada Advokad Muda Peradi maupun pada Ketum Peradi, Otto Hasibuan.

"Kami dari Peradi Solo mengatasnamakan Advokat Muda Indonesia Bergerak."

"Karena konflik yang terjadi antara Profesor Otto Hasibuan selaku Ketua Umum Peradi merambah kemana-mana, maka kita selaku korban dari pernyataan-pernyataan Hotman Paris melakukan klarifikasi."

Dokumentasi Konferensi Pers Peradi Solo
Dokumentasi Konferensi Pers Peradi Solo terkait Somasi yang dilayangkan kepada Pengacara Hotman Paris yang digelar di Kantor DPC Peradi Solo, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Hotman Paris Disomasi, Diberi Waktu Tiga Hari untuk Minta Maaf pada Otto Hasibuan dan Peradi

"Juga memperingatkan saudara Hotman Paris untuk meminta maaf kepada seluruh Advokat Muda Peradi pada umumnya dan khususnya kepada Ketua Umum, karena selaku simbol bagi Peradi di seluruh Indonesia," kata Zaenal kepada Tribunnews.com, Senin (25/4/2022).

Zaenal menyebut, pihaknya akan memberikan waktu selama tiga hari untuk Hotman Paris menyatakan permohonan maafnya.

Berita Rekomendasi

Namun jika dalam waktu tiga hari tersebut Hotman Paris tidak melakukan upaya apapun, maka Advokat Muda Indonesia bergerak akan melakukan langkah hukum.

"Kita akan melakukan langkah hukum, kita sudah mempersiapkan. Tapi apakah langkah hukum itu berupa pidana atau perdata nanti kita koordinasi dengan teman-teman Advokat Muda," ungkap Zaenal.

Baca juga: Otto Hasibuan Sebut Peradi Skors Hotman Paris Tiga Bulan

Lebih lanjut Zaenal menuturkan, pihaknya akan terus melihat perkembangan kasus ini selama tiga hari ke depan.

Jika dalam waktu tiga hari Hotman Paris menunjukkan itikad baiknya, maka Zaenal mengungkap kemungkinan untuk berdamai.

Pasalnya, Hotman Paris masih menjadi anggota Peradi hingga kini dan pengunduran dirinya dari Peradi masih belum disetujui.

"Nanti kita lihat perkembangannya selama tiga hari ini, kalau ada itikad baik dari saudara Hotman Paris, nah kita akan terbuka juga, kita akan berdamai, kita akan melakukan musyawarah secara baik-baik."

"Karena pada dasarnya saudara Hotman Paris juga anggota dari Peradi. Sampai sekarang pun pengunduran dirinya belum dikabulkan," terang Zaenal.

Baca juga: Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi oleh Peradi Bandung atas Dugaan Berita Bohong

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas