Pipa Gas Bocor di Madina, Legislator Golkar: Prioritaskan Keselamatan Warga
Akibat kelalaian tersebut akhirnya masyarakat yang menjadi korban, untuk itu dia meyerukan untuk ditutup sementara dulu operasional.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keselamatan warga disekitar PT Sorik Marapi Geothermal Project (PT SMGP) di Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara harus menjadi prioritas.
Anggota DPR RI Dapil Sumut II Fraksi Partai Golkar Lamhot Sinaga menyebut, kebocoran gas yang sudah berulang kejadiannya, menunjukkan ketidakmampuan perusahaan dalam menjalankan usaha yang aman dan berkelanjutan.
Akibat kelalaian tersebut akhirnya masyarakat yang menjadi korban, untuk itu dia meyerukan untuk ditutup sementara dulu operasional.
"Jika ditemukan adanya kelalaian dan mismanajemen, sebaiknya PT SMGP harus ditindak tegas dan dihentikan operasinya, karena bagi saya, keselamatan warga yang menjadi prioritas," kata Lamhot, dalam keterangan yang diterima, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Buntut Tewasnya 5 Warga Akibat Keracunan Gas, Polda Sumut Hentikan Operasional PT SMGP di Madina
Lamhot mengatakan, pihak perusahaan harus patuh dan menjalankan sepenuhnya peraturan keselamatan dan standar yang ketat yang diperlukan untuk gas alam.
Pemerintah juga diharapkan mengambil tindakan tegas untuk setiap kejadian yang menimbulkan risiko bagi pekerja maupun masyarakat di sekitarnya.
Kebocoran Gas seperti dialami PT. SMGP ini tidak lazim terjadi apalagi sampai menimbulkan korban dan membahayakan masyarakat sekitar.
Sebab, pada umumnya penambangan Geothermal sudah menggunakan safety procedure yang presisi yaitu dengan penggunaan Blow Out Preventer, yaitu sistem pencegahan semburan liar untuk menutup lubang bor ketika terjadi kick.
"Pemerintah jangan hanya melihat aspek ekonomi dari kehadiran tambang gas alam ini, keselamatan warga harus jadi yang utama. Untuk itu, saya minta PT SMGP dihentikan dulu operasionalnya, sampai ada hasil audit yang mengatakan kalau PT SMGP aman untuk beroperasi," ucap Lamhot yang juga berasal dari Dapil Kab. Madina.
Selain itu, gas tester untuk mendeteksi adanya gas berbahaya dan beracun di area industri Migas wajib diimplementasikan dengan ketat dan wajib diawasi.
"Perusahaan juga wajib memberikan pengobatan yang tuntas terhadap para korban, sekaligus memberikan kompensasi yang wajar, namun yang paling penting, saya meyerukan tutup dulu operasioal perusahaan dan aktivitas penambangan dihentikan dulu, sampai audit dilaksanakan. Pada masa sidang berikutnya sehabis Lebaran, Komisi VII DPR akan memanggil perusahaan ini utuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.