Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bansos PKH Tahap 2 Cair April 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH Tahap 2 cair April 2022, cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini kriteria penerima dan besaran dana sesuai kategori.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bansos PKH Tahap 2 Cair April 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
hai.grid.id
Ilustrasi Uang - Bansos PKH Tahap 2 cair April 2022, cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini kriteria penerima dan besaran dana sesuai kategori. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima bansos PKH Tahap 4, kriteria penerima, besaran bansos, dan kewajiban penerima.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah memasuki tahap pencairan bulan April 2022, dikutip dari Instagram @kemensosri.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program Bantuan Tunai tahunan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos RI).

Saat ini, bansos PKH telah memasuki Tahap II yang disalurkan per triwulanan (setiap tiga bulan), yaitu Oktober, November, dan Desember, dikutip dari akun Instagram @kemensosri.

Selengkapnya, inilah pembagian Tahap Penyaluran Bansos PKH:

- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret;

- Tahap 2: April, Mei, dan Juni;

Rekomendasi Untuk Anda

- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September;

- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.

Bansos PKH bertujuan meningkatkan taraf hidup melalui berbagai akses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Baca juga: BLT UMKM 2022 akan Cair Rp 600 Ribu, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima

Cara Cek Penerima Bansos PKH 

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Isi alamat, yaitu "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", kemudian "Desa";

3. Lalu, isi nama penerima bansos PKH;

4. Kemudian, masukkan huruf kode pada kolom;

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas