Bansos PKH Tahap 2 Cair April 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Bansos PKH Tahap 2 cair April 2022, cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini kriteria penerima dan besaran dana sesuai kategori.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 500.000/Bulan (Rp 2.000.000/Tahun);
6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan (Rp 2.400.000/Tahun);
7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan (Rp 2.400.000/Tahun).
Kewajiban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, penerima bansos PKH memiliki kewajiban dalam penggunaan dana bantuan.
Kewajiban di bidang kesehatan meliputi:
- Pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil;
- Pemberian asupan gizi;
- Imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.
Kewajiban di bidang pendidikan adalah:
- Mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.
Kewajiban di bidang kesejahteraan sosial yaitu:
- Lanjut usia mulai 70 tahun ke atas:
Memastikan pemeriksaan kesehatan, penggunaan layanan kesehatan Puskesmas Santun Lanjut Usia, melakukan kegiatan sosial seperti senam sehat minimal sekali dalam setahun.
- Penyandang disabilitas:
Pihak keluarga/pengurus melayani, merawat, dan memastikan pemeriksaan kesehatan penyandang disabilitas berat minimal sekali dalam setahun.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Bansos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.