Evaluasi Uji Coba Ganjil-Genap di Tol, Kakorlantas Polri: Masyarakat Masih Belum Tahu dan Bingung
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menyebut ada dua kendala saat uji coba ganjil-genap (gage) di tol saat mudik Lebaran 2022.
Editor: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menyebut ada dua kendala saat uji coba ganjil-genap (gage) di tol saat mudik Lebaran 2022.
Kendala pertama adalah masih banyaknya masyarakat yang tidak tahu terkait penerapan ganjl-genap tersebut.
"Jadi ganjil genap kemaren ada dua hal penting yang dicatat. Yang pertama masyarakat masih banyak yang belum tahu," ujar Firman di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Kakorlantas Polri Lepas 1.041 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Polri
Baca juga: H-6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Dipadati Pemudik Sejak Pagi
Baca juga: Uji Coba Ganjil-Genap di Tol Jakarta-Cikampek, Kendaraan Tak Sesuai Tanggal Diarahkan Keluar Tol
Kendala kedua, kata Firman, terdapat kepadatan di jalan tol saat masa uji coba ganjil-genap itu.
Hal ini karena masyarakat kebingungan sehingga berkendara dengan kecepatan rendah ketika hendak dikeluarkan ke jalan arteri karena nomor pelat tidak sesuai.
"Lalu kedua kemarin memang sempat ada perlambatan di tempat-tempat yang akan dilakukan kegiatan manuver, karena sifatnya ganjil genap, orang bingung ganjil genap," ungkapnya.
Firman pun berharap dengan pelaksanaan uji coba ganjil genap pada 25, 26 dan 27 April 2022 bisa terinformasikan dengan baik.
Sehingga, ketika masa pemberlakuan yakni 28 April 2022, pelaksanaan rekayasa lalu lintas bisa berjalan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.
"Masyarakat diminta patuh, kalau aturannya kita keluarkan pasti, kita tidak ingin masyarakat mendapatkan kesulitan di jalan, maka kita siapkan semua makanya tertib berlalu lintas," ucapnya.
Baca juga: Sebelum 8 Kali Rudapaksa Mahasiswi di Kosan Kemayoran hingga Tewas, 3 Pemuda Sempat Pakai Narkoba
Baca juga: Viral, Oknum Polisi di Bogor Minta Denda Tilang Rp 2,2 Juta Karena Pengendara Tak Pakai Spion
Baca juga: Rekam Jejak Oknum Polisi di Bogor yang Getok Denda Tilang Rp 2,2 Juta ke Pengendara
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengimbau seluruh masyarakat agar segera mudik lebih awal guna menghindari kepadatan lalu lintas khususnya di Jalan Tol.
Sebagai upaya mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas yakni sistem Satu Arah (One Way) maupun Ganjil Genap mulai Kamis, 28 April 2022.
Sementara itu, untuk lokasi dan waktu pemberlakuan Ganjil - Genap mengikuti pemberlakuan One Way.
Kamis, 28 April 2022 Pukul 17.00 WIB - 24.00 WIB
KM 47 (Karawang) - KM 414 (Kalikangkung)