Masinton Sebut Mafia Minyak Goreng Sponsori Penundaan Pemilu, Elite PKB: Hoax, Cuma Cari Sensasi
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini juga meminta Kejaksaan Agung terus melakukan penyidikan kasus izin ekspor minyak goreng.
Editor: Malvyandie Haryadi
Kamhar mengatakan bahwa seperti inilah watak dan cara bekerja penjajah di masa lalu yakni dengan cara mengeksploitasi rakyat untuk kepentingan ekonomi dan kekuasaan penguasa.
"Sekali lagi jika benar adanya, maka penguasa saat ini patut disematkan sebagai penguasa lalim yang tak berperikemanusiaan dan perikeadilan," kata dia.
Menurutnya, ini bisa menjadi sistem penjelas mengapa kebijakan terkait minyak goreng ini tak berjalan efektif.
Semestinya, kata dia, kebijakan domestic market obligation (DMO) dan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) bisa menjamin ketersediaan minyak goreng dalam jumlah yang memadai dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.
"Kita adalah negara penghasil CPO dan minyak goreng berbahan baku sawit terbesar di dunia dengan kebutuhan nasional hanya 30% dari total produksi, 70% untuk ekspor. Tak masuk akal jika terjadi kelangkaan dan kemahalan di dalam negeri," katanya.
"Bayangkan saja, beras yang masih impor ratusan ribu hingga jutaan ton per tahun, tak terjadi seperti ini. Malah minyak goreng sawit kita sebagai penghasil terbesar di dunia, ini terjadi. Ini karena disusupi penumpang gelap yang ingin melanggengkan kekuasaan," pungkasnya