Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Sebut Kekayaan Intelektual Upaya untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, di Gedung Kemenkumham, Selasa (26/4/2022).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menkumham Sebut Kekayaan Intelektual Upaya untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly (kiri) didampingi Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu (kanan) saat ditemui awak media saat acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke 22, Selasa (26/4/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyatakan kalau Kekayaan Intelektual memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

"Banyak negara maju yang bergantung pada kekayaan intelektual yang dimiliki, mulai dari Jepang, Korea, hingga Amerika Serikat, Australia, dan beberapa negara maju di Eropa," kata Yasonna dalam acara tersebut.

Lebih lanjut, Yasonna mengatakan pembangunan ekonomi berbasis Kekayaan Intelektual sangat bergantung pada ekosistem kekayaan intelektual yang terdiri dari 3 elemen.

Baca juga: Yasonna Sebut Revisi UU Narkotika akan Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

Adapun elemen yang dimaksud yakni kreasi, proteksi, dan utilisasi.

Elemen kreasi sendiri, kata Yasonna, merupakan bahan bakar dari ekosistem Kekayaan Intelektual.

Berita Rekomendasi

"Elemen ini berperan dalam menghasilkan kreasi Kekayaan Intelektual yang kreatif dan inovatif," ucap Yasonna.

Selanjutnya, elemen proteksi yang disebutnya sebagai minyak pelumas atau oli dari ekosistem Kekayaan Intelektual.

Adapun fungsinya menurut Yasonna, memperlancar proses pelindungan terhadap inovasi dan kreativitas melalui perolehan, penegakan hak dan pengelolaan Kekayaan Intelektual.

Sedangkan elemen utilisasi sebagai mesin dari ekosistem Kekayaan Intelektual yang berperan dalam memproduksi dan memasarkan produk Kekayaan Intelektual.

"Keberhasilan dan kelancaran dalam siklus ekosistem Kekayaan Intelektual akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.


Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham) Yasonna H Laoly meminta kepada para pekerja UMKM hingga pemilik karya di Indonesia untuk segera mendaftarkan produk atau hasil karyanya.

Hal itu penting dilakukan kata Yasonna guna mendapatkan Hak Kekayaaan Intelektual dari setiap karya yang dihasilkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas