Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Muannas Alaidid, Dilaporkan Sekjen PAN atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Advokat Muannas Alaidin dilaporkan Sekjen PAN, Edy Soeparno, atas dugaan pencemaran nama baik. Ini sosoknya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Sosok Muannas Alaidid, Dilaporkan Sekjen PAN atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Instagram @muannas_alaidid
Muannas Alaidid. Advokat Muannas Alaidin dilaporkan Sekjen PAN, Edy Soeparno, atas dugaan pencemaran nama baik. Ini sosoknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Muannas Alaidid yang dilaporkan Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, atas dugaan kasus pencemaran nama baik, Senin (25/4/2022).

Menanggapi hal tersebut, Muannas tak mempermasalahkannya dan menyerahkan proses hukum pada pihak kepolisian.

"Silakan saja dilaporkan, hak tiap warga kok. Laporan itu menurut saya tidak logis ya, tapi kita serahkan pada polisi untuk menilainya," kata Muannas saat dihubungi Tribunnews.com, Senin.

Muannas juga menanggapi perihal tudingan yang menyebutnya memberikan keterangan palsu.

Keterangan palsu itu dialamatkan kepadanya karena Sekjen PAN mempermasalahkan surat kuasa dari Ade Armando yang dianggap hanya sebatas pada pendampingan dalam kasus pengeroyokan.

Muannas Alaidid
Muannas Alaidid (Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com)

Baca juga: PROFIL Sekjen PAN Eddy Soeparno, Dilaporkan Pihak Ade Armando, Buntut Cuitan soal Penistaan Agama

Baca juga: Sekjen PAN Laporkan Muannas Alaidid Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Bohong

"Soal kuasa itu kan soal tafsir saja, karena kalau di dalam surat kuasa itu jelas bahwa saya ditunjuk sebagai pengacara yang menangani kasus pengeroyokan."

"Selain itu saya juga boleh melakukan tindakan hukum apapun yang ada kaitannya dengan peristiwa yang menimpa klien saya sepanjang tidak merugikan pemberi kuasa," urainya.

BERITA REKOMENDASI

Sosok Muannas Alaidid

Menurut Wikipedia, Muannas Alaidid lahir pada 3 Desember 1980.

Di bio Instagramnya, @muannas_alaidid, ia adalah pendiri biro hukum Muannas Alaidid & Associates, serta Cyber Indonesia.

Saat ini, ia diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Cyber Indonesia dan Direktur Eksekutif Komite-PMH

Dilansir Kompas.com, Muannas adalah sosok di balik pelaporan Buni Yani hingga berbuntut vonis dua tahun penjara lantaran menyebarkan video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah dipotong-potong.


Kala itu, ia menjabat sebagai Ketua Umum Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja)

Seperti diketahui, nama Ahok ramai dibicarakan pada 2016 usai video pidatonya di Kepulauan Seribu, Jakarta yang menyinggung surat Al-Maidah, viral di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas