Survei Indikator Politik Indonesia: Lebih Banyak Publik Nilai Kondisi Pemberantasan Korupsi Memburuk
survei nasional Indikator Politik Indonesia terbaru mengungkapkan lebih banyak publik yang menilai kondisi pemberantasan korupsi memburuk
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Temuan survei nasional Indikator Politik Indonesia terbaru mengungkapkan lebih banyak publik yang menilai kondisi pemberantasan korupsi memburuk dibandingkan pada Februari 2022 lalu.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi buruk atau sangat buruk mencapai total 37,8%.
Sementara itu responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi baik atau sangat baik total mencapai 28,1%.
Sedangkan mereka yang menilai kondisi pemberantasan korupsi sedang mencapai 28,5%.
Burhanuddin mengatakan data tren survei mengungkapkan pada Bulan Februari 2022 lebih banyak responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi ketimbang mereka yang menilai buruk.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rilis Survei Nasional Indikator Politik Indonesia bertajuk Evaluasi Publik Atas Kinerja Pemerintah, Prospek Partai Politik, dan Calon Presiden 2024 di kanal Youtube Indikator Politik Indonesia pada Selasa (26/4/2022).
"Tetapi ini pas di Bulan April yang mengatakan kondisi pemberantasan korupsi memburuk sekarang lebih banyak ketimbang yang mengatakan baik," kata Burhanuddin.
Namun ia mengingatkan survei tersebut dilakukan sebelum Kejaksaan Agung menetapkan tersangka kasus mafia minyak goreng.
Baca juga: Survei Indikator Politik: Ganjar Pranowo Menang jika Pilpres Diadakan Sekarang
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan survei yang lebih mutakhir lagi terkait kondisi pemberantasan korupsi pasca ditetapkannya tersangka kasus mafia minyak goreng.
"Tapi per hari ini, memang kondisi sangat kurang positif dan karenanya pemerintah perlu terobosan luar biasa," kata dia.
Survei dilakukan tanggal 14 sampai 19 April 2022 setelah demo besar mahasiwa menolak penundaan Pemilu dan wacana tiga periode masa jabatan presiden.
Namun demikian, survei tersebut dilakukan sebelum Pemerintah mengumukan penyetopan ekspor minyak goreng dan Jaksa Agung mengumumkan tersangka kasus mafia minyak goreng.
Populasi survei tersebut adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.