Jokowi: Larangan Ekspor Minyak Goreng akan Dicabut Setelah Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi
Jokowi mengatakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akan dicabut apabila kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
![Jokowi: Larangan Ekspor Minyak Goreng akan Dicabut Setelah Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pedagang-sembako-kemas-minyak-goreng-curah_20220410_214548.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akan dicabut apabila kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).
"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi tentu saya akan mencabut larangan ekspor," katanya.
Presiden mengatakan volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor ke luar negeri jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri.
Jumlah kebutuhan dalam negeri tersebut dapat dengan mudah terpenuhi dari kapasitas produksi nasional.
"Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi. Ini yang menjadi patokan saya untuk mengevaluasi kebijakan itu," katanya.
Baca juga: Pemerintah Larang Ekspor CPO Malam Ini Hingga Harga Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu Per Liter
Presiden paham larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dapat berpengaruh pada neraca perdagangan.
Namun, menurutnya yang lebih penting adalah memenuhi kebutuhan rakyat.
"Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.