Stafsus Mensesneg Sebut Turunnya Kepuasan Terhadap Kinerja Jokowi, Alamiah di Negara Demokrasi
Survei lembaga Indikator Politik Indonesia menemukan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurun.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Hasil survei lembaga Indikator Politik Indonesia menemukan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurun.
Kepuasan responden terhadap kinerja Jokowi berada di angka 59,9 persen.
Angka tersebut menurun dari hasil survei serupa yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya.
Diantaranya yakni pada November 2021, kepuasan masyarakat terhadap presiden mencapai 72 persen. Lalu, Desember 2021 turun di angka 71,4 persen.
Kemudian, Januari 2022, angka kepuasan responden terhadap presiden kembali naik menjadi 75,3 persen. Sementara, pada Februari 2022 angkanya turun menjadi 71 persen.
Menanggapi hal tersebut Staf Khusus Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan penurunan kepuasan publik dan kenaikannya merupakan sebuah proses yang alamiah di dalam negara demokrasi.
"Artinya setiap pihak, media, dan organisasi masyarakat memiliki kebebasan untuk menyampaikan pandangannya masing-masing, termasuk pandangan kritis terhadap kinerja Pemerintah," katanya saat dihubungi, Rabu, (27/4/2022).
Baca juga: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Maruf Amin Turun, Jubir Wapres: Dipengaruhi Persoalan Bangsa
Pemerintah kata Faldo terus berupaya keras menjawab ekspektasi publik dengan terus mengejar target pembangunan.
"Pada periode kedua, Presiden Jokowi masih memegang penuh kendali pemerintahan. Di dalam tubuh pemerintahan, kepercayaan diri dari setiap pejabat negara sangat tinggi untuk mencapai berbagai target yang hendak diselesaikan," katanya.
"Di waktu-waktu ke depan, kami akan berupaya menjawab ekspektasi publik yang ditunjukkan di dalam survei ini dengan bekerja jauh lebih keras," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.