Tingkat Kepercayaan di Bawah Polri, KPK: Jadi Perbaikan untuk Pemberantasan Korupsi
Tingkat kepercayaan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun menurut survei Charta Politika.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Dijelaskan Ali, survei ini merupakan alat ukur yang tidak hanya menghasilkan skor, tapi juga dilengkapi dengan instrumen rekomendasi perbaikan upaya pencegahan korupsi yang konkret.
"Sehingga, pengukuran SPI nantinya bisa lebih berdampak pada upaya sistemik pencegahan korupsi yang secara implementatif dapat diterapkan oleh setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta instansi lainnya yang diukur," katanya.
Berdasar hasil survei tersebut, KPK mendorong komitmen seluruh stakeholder agar serius menindaklanjuti rekomendasinya sebagai langkah perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia.
KPK meminta semua pihak untuk tetap optimis dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Kita patut optimistid atas kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia," tegasnya.
Ali membeberkan bahwa KPK tahun jni akan kembali melakukan pengukuran SPI.
KPK berharap para instansi maupun lembaga yang pernah mendapatkan catatan, telah melakukan upaya-upaya perbaikan sesuai rekomendasi hasil SPI 2021.
"Maka sekali lagi, KPK terus mengajak seluruh pihak: aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk solid saling bahu-membahu dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.
"Karena untuk mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi adalah tanggung jawab yang ada di pundak kita semua," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.