Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Diperiksa Dewas KPK dalam Kasus Lili Pintauli, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bungkam

Tidak ada satu patah kata pun diucapkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati usai diperiksa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korup

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak ada satu patah kata pun diucapkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati usai diperiksa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada hari ini, Rabu (27/4/2022).

Nicke Widyawati diketahui diklarifikasi Dewas KPK terkait kasus dugaan etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Lili diduga menerima gratifikasi tiket dan akomodasi menonton ajang MotoGp Mandalika dari Pertamina.

Nicke datang ke kantor Dewas di Gedung Anti-Corruption Learning Center, Kuningan, Jakarta pada pukul 08.50 WIB. 

Dia keluar dari gedung pada pukul 10.17 WIB.

Saat masuk dan keluar, Nicke hanya diam saja.

Dewas KPK menyatakan memerlukan keterangan dari Nicke atas keterangan anak buahnya.

Berita Rekomendasi

"Dewas memerlukan klarifikasi Dirut Pertamina atas keterangan anak buahnya," ujar Anggota Dewas KPK Haris Syamsuddin, Rabu (20/4/2022).

Dewas KPK sempat mewanti-wanti untuk kooperatif dalam pemeriksaan tersebut. 

Pasalnya, Nicke Widyawati sempat mangkir dari panggilan Dewas KPK.

Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar diketahui dilaporkan menonton MotoGP Mandalika dan menginap enam malam di hotel mewah di Lombok dari Pertamina.

Lili dan rombongan dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari pada 18-20 Maret.

Harga tiket kategori ini selama tiga hari sebesar Rp2,82 juta per orang.

Lili juga dilaporkan mendapat fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort selama sepekan pada 16-22 Maret lalu.

Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah, berjarak sekira 30 kilometer dari Sirkuit Mandalika.

Saat perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, tarif kamar hotel ini sebesar Rp3-5 juta per kamar untuk satu malam.

Dewan Pengawas KPK mengakui kini tengah mengusut dugaan pemberian gratifikasi tersebut.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas