Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guna Hindari Kepadatan Pemudik Diimbau Tak Terlalu Lama di Rest Area, Kemenhub: Maksimal 30 Menit

Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) mengimbau kepada pemudik untuk dapat mempersingkat waktu saat beristirahat di Rest Area yang tersedia di ruas ja

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) mengimbau kepada pemudik untuk dapat mempersingkat waktu saat beristirahat di Rest Area yang tersedia di ruas jalan tol.

Hal tersebut guna meminimalisir angka kepadatan pengendara.

"Dari Korlantas dan pengelola Jalan Tol sudah disampaikan updatenya, dan diharapkan masyarakat bisa mematuhi maksimal 30 menit di rest area guna mengurai kemacetan," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, dalam jumpa pers secara daring dari Posko Terpadu Angkutan Mudik 2022, Kamis (28/4/2022).

Tak hanya itu, pengemudi juga diminta untuk dapat memaksimalkan penggunaan toilet portabel yang sudah disediakan oleh pihak pengelola jalan tol.

Tujuannya kata dia, agar antrean untuk penggunaan toilet yang ada di rest are tidak mengular sehingga menyebabkan banyak kendaraan yang berhenti di bahu jalan.

"Disarankan untuk menggunakan portable toilet yang disediakan oleh operator, kalau pesan makan juga bisa take away jadi tidak lama-lama di rest area," jelasnya.

Jika penerapan tersebut bisa diterapkan oleh pemudik, maka kata dia bukan tidak mungkin perjalanan yang ditempuh akan semakin cepat karena tidak terhambat oleh kepadatan di rest area.

Berita Rekomendasi

"Maka perjalanan mudik bisa semakin lancar dan semakin cepat untuk sampai tujuan dan lebih aman," tukasnya.

Sebagai informasi, hal ini merujuk dari kondisi kepadatan pengendara yang terjadi pada khususnya Kamis (28/4/2022) pagi tadi.

Diketahui, kepadatan lalu lintas pemudik terjadi di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM.47 tepatnya sebelum rest area KM47.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 09.45 WIB, kendaraan yang didominasi mobil pribadi dan bus itu mengular kurang lebih satu kilometer.

Banyak penumpang yang keluar dari kendaraannya untuk sekedar istirahat dan buang air.

Sampai saat ini, masih banyak kendaraan yang nomor polisinya tidak sesuai dengan tanggal hari ini. 

Untuk mengurai kemacetan, pihak kepolisian sendiri bersama pengelola jalan tol melakukan rekayasa lalu lintas buka tutup atau contraflow.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas