Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Wilayah yang Siaran TV Analog akan Dihentikan 30 April 2022, Ini Cara Pindah ke TV Digital

Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Daftar Wilayah yang Siaran TV Analog akan Dihentikan 30 April 2022, Ini Cara Pindah ke TV Digital
TechRadar
Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar daerah yang akan dihentikan siaran TV analognya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan daftar daerah yang akan dihentikan siaran televisi analog tahap pertama.

Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada 30 April 2022.

Tahap kedua akan dimatikan paling lama 25 Agustus, kemudian tahap ketiga pada 2 November 2022.

Berikut daftar daerah yang masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV analog yang dihimpun Tribunnews dari kominfo.go.id:

1. Aceh

- Kabupaten Aceh Besar

BERITA REKOMENDASI

- Kota Banda Aceh

- Kota Sabang

- Kabupaten Pidie

- Kabupaten Bireuen

- Kabupaten Pidie Jaya

- Kabupaten Aceh Utara

- Kota Lhokseumawe

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas