Dirgakkum Korlantas Polri: Pintu Masuk One Way Dimundurkan, Dimulai Dari KM 70 Tol Cikampek Utama
Korlantas Polri mengubah titik mulai one way di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek dalam rangka pengaturan arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2022.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengubah titik mulai one way di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek dalam rangka pengaturan arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2022.
Awalnya titik one way dimulai pada KM 47 Tol Cikampek.
Kini beralih menjadi ke Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70.
"Saat ini sedang proses pemunduran pintu masuk one way, dari KM 47 ke Gerbang Tol Cikatama," ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, Jumat (29/4/2022).
Aan menjelaskan dialihkannya titik awal one way dilakukan agar arus kendaraan dari arah Bandung ke Jakarta yang sempat tertahan di Dawuan dapat melintas dengan lancar.
Terlebih, arus kendaraan dari Jakarta ke arah timur Jawa mulai melandai.
Baca juga: Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini dan Besok
"Memberi kesempatan (kendaraan) dari arah Bandung dan Cikopo karena arus dari Jakarta agak melandai," kata Aan.
Selain memundurkan titik one way di ruas Tol Cikampek, polisi juga menerapkan skema contraflow mulai KM 47 hingga KM 70.
Contraflow ini diterapkan untuk memecah kepadatan arus kendaraan sepanjang 23 KM di Tol Cikampek.
Selain itu, Aan dengan sitem tersebut tetap memberikan akses bagi pengguna jalan ke arah Jakarta.
"Dari KM 47 hingga KM 70 dilakukan contraflow. Jadi tetap diberi akses penambahan kapasitas jalan di Jakarta-Cikampek," katanya.
Baca juga: Update Arus Mudik Lebaran 2022: Aturan One Way Mulai dari KM 70 Tol Cikampek Utama
Sebelumnya, Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama masa arus mudik Lebaran.
Langkah ini diambil polisi bersama instansi terkait akan menerapkan sistem ganjil genap dan one way dari Gerbang Tol Cikampek Km 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Sistem ganjil genap dan one way akan diberlakukan pada saat masa arus mudik mulai tanggal 28 April-1 Mei 2022.
Meski begitu, polisi menegaskan pelaksanaan sistem tersebut serta perpanjangan waktunya bersifat situasional.
Artinya segala kemungkinan penerapan rekayasa lalin akan disesuaikan dengan diskresi kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.