Korlantas Terapkan One Way Dari KM 47 Hingga KM 414 Mulai Pukul 23.00 WIB, Berakhir Pukul 08.00
Korlantas Polri malam ini memberlakukan one way mulai dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian melalui Korlantas Polri akan memberlakukan one way mulai dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung, Jumat (29/4/2022) malam.
Penerapan one way akan dimulai pukul 23.00 WIB.
“Pukul 23.00 malam ini akan dilaksanakan kembali one way dari KM 47 sampai KM 70, yang otomatis menjadi one way KM 47 sampai dengan Kalikangkung KM 414 (seperti Jumat (28/4) kemarin) hingga pukul 08.00 WIB esok,” ucap Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi dalam keterangan tertulis, Jumat (29/4/2022).
Eddy mengatakan pertimbangan one way dimulai pada malam ini karena arus kendara dari Jakarta menuju arah Jawa mulai meningkat.
Sementara dari arah Jawa Barat menuju Jakarta kondisi lalu lintas lancar.
Baca juga: One Way Berlaku di GT Cikatama-GT Kalikangkung, Sedangkan Contraflow di Tol Japek-GT Cikatama
“Adanya peningkatan arus dari Metro Jaya, sementara arus samping dari Polda Jabar ke Jakarta situasi landai dan memungkinkan untuk diberlakukan one way,” ujarnya.
Eddy kemudian meminta kepada masyarakat untuk memantau informasi rekayasa lalu lintas one way.
Baca juga: Selain Fisik, Pengemudi Juga Harus Siapkan Mental Seraya Meningkatnya Volume Pemudik
Saat berakhirnya one way pada pukul 08.00 WIB esok, Polri membutuhkan waktu 2 jam untuk menormalisasi arus lalu lintas.
Karena itu, Eddy mengimbau kepada masyarakat yang hendak menuju ke Jakarta untuk mengikuti aturan tersebut.
“Masyarakat yang akan menuju arah barat (Jakarta), dapat menggunakan jalan tol setelah pukul 08.00 WIB plus 2 jam (normalisasi), atau sekitar pukul 10.00,” ujar Eddy.