Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi May Day Bakal Digelar 12 Mei, KSPSI Tuntut Klaster Ketenagakerjaan Dikeluarkan dari Omnibus Law

KSPSI menginstruksikan kepada seluruh anggotanya untuk mengubah aksi May Day yang biasanya digelar pada 1 Mei menjadi 12 Mei.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aksi May Day Bakal Digelar 12 Mei, KSPSI Tuntut Klaster Ketenagakerjaan Dikeluarkan dari Omnibus Law
dok. KSPSI
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menginstruksikan kepada seluruh anggotanya untuk mengubah aksi May Day yang biasanya digelar pada 1 Mei menjadi 12 Mei.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menghormati malam takbiran yang bertepatan dengan May Day.

Andi Gani memastikan perayaan May Day pada 12 Mei nanti akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

"KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar di Indonesia akan memusatkan perayaan May Day 12 Mei nanti di Patung Kuda dengan menurunkan massa buruh sebanyak 4-5 ribu," kata Andi Gani kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/5/2022).

Andi Gani menilai perjuangan buruh Indonesia masih panjang karena ada beberapa masalah yang belum selesai diantaranya Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

Baca juga: Hari Buruh, Jokowi: Roda Perekonomian Tetap Tumbuh, Penghargaan Tinggi untuk Dedikasi Anda

Andi Gani meminta Klaster Ketenagakerjaan lebih baik dikeluarkan dari Omnibus Law serta membatalkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Berita Rekomendasi

Jika Klaster Ketenagakerjaan tetap dilanjutkan di DPR, kata Andi Gani, penolakan pasti akan terus terjadi.

Dalam aksi May Day nanti, KSPSI juga meminta agar Pemerintah segera melakukan pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

"Pemerintah juga harus memberikan perlindungan maksimal untuk buruh migran dan anak buah kapal yang sedang bekerja di luar negeri," tutur Andi Gani.

Baca juga: 572 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Demo Buruh di Jakarta Hari Ini

Kemudian, Andi Gani meminta agar Pemerintah bisa mengendalikan harga-harga sembako.

Meski begitu, Andi Gani mengapresiasi Presiden Jokowi dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang merespon positif masalah kisruh Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menerbitkan aturan baru yang mendengar aspirasi buruh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas