Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lalu Lintas Normal, Polisi Akhiri One Way di KM 70 Tol Cikampek Hingga KM 414 Kalikangkung Siang Ini

Korlantas) Polri menghentikan kebijakan satu arah atau one way dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama)

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Lalu Lintas Normal, Polisi Akhiri One Way di KM 70 Tol Cikampek Hingga KM 414 Kalikangkung Siang Ini
istimewa
Situasi arus lalu lintas di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (1/5/2022) sekira pukul 11.52 WIB 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghentikan kebijakan satu arah atau one way dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) hingga ke KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.

Penghentian ini akan dilakukan, Minggu (1/5/2022) sekira pukul 12.00 WIB.




Penutupan ini bersamaan dengan proses normalisasi kebijakan tersebut.

"Pengakhiran dan normalisasi rekayasa lalin one way dari KM 70 GT Cikatama sampai dengan KM 414 GT Kalikangkung," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).

Firman menyebut pengakhiran sistem one way ini dilakukan berdasarkan pantauan arus lalu lintas yang sudah menunjukan aktivitas normal.

"Pantauan melalui CCTV baik di NTMC maupun di command Center PJR dan melihat dari peta digital arus lalin serta hasil koordinasi dengan pihak Jasa Marga, bahwa arus lalin cukup normal," ungkapnya.

Baca juga: Kabar Terkini Mudik di Tol Japek, Volume Kendaraan Menurun, Arus Lalu Lintas Lengang

BERITA TERKAIT

Di samping itu, berdasarkan data kendaraan yang melintasi Gerbang Tol Cikatama sudah berada di bawah indikator untuk dilakukannya aturan rekayasa lalu lintas itu.

Untuk itu, lanjut Firman, pihaknya akan melakukan penghentian rekayasa lalu lintas one way maupun contraflow siang ini.

"Maka pada pukul 12.00 WIB akan dilakukan penutupan rekayasa lalin one way sekaligus pelaksanaan penormalan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas