Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Rp 1 Juta Belum Cair hingga Lebaran, Ini Penjelasan Kemnaker

Diketahui, pemerintah menjanjikan BSU Rp 1 juta akan cair pada April 2022. Hanya saja hingga saat ini belum juga cair. Ini penjelasan Kemnaker.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in BSU Rp 1 Juta Belum Cair hingga Lebaran, Ini Penjelasan Kemnaker
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Diketahui, pemerintah menjanjikan BSU Rp 1 juta akan cair pada April 2022. Hanya saja hingga saat ini belum juga cair. Ini penjelasan Kemnaker. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji untuk pekerja tak kunjung cair hingga Lebaran 2022.

Padahal, sebelumnya pemerintah telah menjanjikan BSU sebesar Rp 1 juta akan cair pada April 2022.

Hanya saja, hingga saat ini ketika Lebaran tiba, belum ada tanda-tanda pencairan BSU dalam waktu dekat.

Sehingga menjadi pertanyaan sejumlah masyarakat terkait waktu pencairan BSU Rp 1 juta ini.

Baca juga: April Hampir Habis, Kapan BSU Rp1 Juta Cair? Kemnaker Beri Penjelasan

Baca juga: Link Cek Penerima BSU Rp 1 Juta untuk 8,8 Juta Pekerja/Buruh

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengungkapkan kepastian BSU akan mulai disalurkan pada April 2022 dan dirinya mengatakan pihaknya sedang melakukan tahap pembicaraan.

“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada.

“Terutama terkait dengan keuangan negara,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kemnaker Monitoring Pelaksanaan Pembayaran THR 2022 di Dua Perusahaan

Berita Rekomendasi

Kemudian terkait total anggaran yang dibutuhkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan jumlah yang digelontorkan mencapai Rp 8,8 triliun dan akan disalurkan ke 8,8 juta pekerja dengan syarat penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

“Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima,” ujarnya, Selasa (5/4/2022).

Hanya saja penjelasan di atas belum menjadi kenyataan hingga hari ini.

Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan terkait BSU Rp 1 juta tersebut.

Saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2022 di Surabaya, dirinya megatakan pihaknya tengah mempersiapkan kebijakan terkait BSU ini.

“Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel,” tuturnya seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Selasa (3/5/2022).

Baca juga: Jelang Lebaran, Kemnaker Terima 5.148 Laporan Soal THR

Selain itu, ia mengatakan, melihat kondisi perekonomian yang masih dalam masa pemulihan dan belum sepenuhnya stabil, pemerintah terus mengupayakan adanya program agar dunia usaha dan pekerja yang terdampak semakin ringan dalam menghadapi beban akibat pandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas