Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Rp 1 Juta Belum Cair hingga Lebaran, Ini Penjelasan Kemnaker

Diketahui, pemerintah menjanjikan BSU Rp 1 juta akan cair pada April 2022. Hanya saja hingga saat ini belum juga cair. Ini penjelasan Kemnaker.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in BSU Rp 1 Juta Belum Cair hingga Lebaran, Ini Penjelasan Kemnaker
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Diketahui, pemerintah menjanjikan BSU Rp 1 juta akan cair pada April 2022. Hanya saja hingga saat ini belum juga cair. Ini penjelasan Kemnaker. 

Kemudian, Ida juga menambahkan, saat ini program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sudah dapat diklaim oleh pekerja atau buruh yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Cair Lagi, Cek BSU Rp1 Juta Lewat 4 Cara, Akses kemnaker.go.id atau bpjsketenagakerjaan.go.id

JKP ini, katanya, berupa uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Ida mengatakan program yang telah dilaksanakan sejak Februari 2022 ini telah membuat 845 orang pekerja yang ter-PHK memperoleh manfaat JKP dengan total dana Rp 1,475 miliar.

“JKP sudah kami implementasikan sejak Februari 2022, dan teman-teman yang mengalami PHK dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, jika memenuhi syarat untuk mendapat manfaat JKP dan di PHK, maka sudah bisa mendapatkan manfaat program JKP,” ujar Ida.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Yohana Artha Uly/Kiki Safitri)

Artikel lain terkait BSU Pekerja

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas