Jokowi: Puncak Arus Balik Diprediksi 6 - 8 Mei 2022, Segera Kembali Lebih Awal
Pemerintah memprediksi bahwa puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6-8 Mei 2022. Untuk itu, Jokowi mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
![Jokowi: Puncak Arus Balik Diprediksi 6 - 8 Mei 2022, Segera Kembali Lebih Awal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi-puncak-arus-balik-diprediksi-6-8-mei-2022.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memprediksi bahwa puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6-8 Mei 2022.
"Saya ingin mengingatkan bahwa pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022," ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya, Selasa (03/05/2022), di Gedung Agung, Istana Kepresidenan Yogyakarta, dikutip dari
![Jokowi: puncak arus balik diprediksi 6-8 Mei 2022](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi-puncak-arus-balik-diprediksi-6-8-mei-2022.jpg)
Untuk itu, Jokowi mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik.
"Untuk menghindari kepadatan arus balik, dan agar kita semua nyaman di perjalanan, saya mengimbau, saya mengajak Bapak, Ibu dan Saudara-Saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik, tentunya sesuai dengan izin yang didapatkan dari tempat kerja," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah akan selalu berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat, termasuk mengatur perjalanan arus balik dengan manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Berbagai kebijakan tersebut, lanjutnya, diterapkan demi kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan.
"Kebijakan ganjil genap, aturan satu arah (one way) dan larangan truk masuk jalan tol akan tetap diberlakukan. Semua dilakukan agar masyarakat tetap nyaman," tandasnya.
Jadwal One Way Arus Balik
Korlantas Polri mengumumkan akan memberlakukan sistem satu arah atau one way di jalan tol saat mudik lebaran 2022.
Penerapan one way arus mulai berlaku pada 28 April 2022 pukul 17.00 WIB.
One way berlaku dari KM 47 Tol Jakarta Cikampek sampai KM 313 gerbang Tol Kali Kangkung.
"Pada saat one way ini nanti diterapkan, tentunya nanti akan ada konsekuensi. Para pemakai jalan anggota masyarakat yang akan menggunakan jalur tol ke arah Jakarta, tentunya tidak akan bisa masuk jalan tol," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, dikutip dari korlantas.polri.go.id.
Persiapan penerapan one way akan dilakukan dua jam sebelumnya. Begitu juga dua jam menjelang selesainya one way akan disiapkan rekayasa lalu lintasnya.
1. Jumat (6/5) pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek).
2. Sabtu (7/5) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
3. Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.
(Tribunnews.com/Widya)