Simak! Ini Jadwal Penerapan One Way dan Ganjil Genap saat Arus Balik Lebaran 2022
Berikut jadwal penerapan one way dan sistem ganjil genap saat arus balik Lebaran 2022 yang diterapkan mulai 6-8 Mei 2022.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
c. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna merah dan/atau nomor dinas TNI atau Polri
d. Kendaraan pemadam kebakaran
e. Kendaraan ambulans
f. Kendaraan angkutan umum dengan rtandan nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
g. Kendaraan yagn digerakan dengan motor listrik
h. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
i. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Polri
j. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitara ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil-genap
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengimbau agar pemudik melakukan perjalanan arus balik Lebaran lebih awal.
Secara detail, Jokowi mengimbau agar pemudik tidak balik secara bersamaan pada hari Sabtu (7/5/2022) dan Minggu (8/5/2022).
Dirinya mengkhawatirkan adanya kemcetan jika seluruh pemudik melakukan perjalanan balik pada hari Sabtu dan Minggu.
“Saya mengimbau untuk embalinya ada yang lebih awal, jangan semuanya nanti kembali (arus baliknya) semuanya di hari Sabtu dan Minggu,” ujarnya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/5/2022).
“Pasti akan terjadi titik-titik kemacetan, terutama di tol maupun jalan nasional, di Merak ataupun Bakauheni,” imbuh Jokowi.
Selain itu, Jokowi menilai arus mudik tahun ini berjalan secara lancar meski banyak warga yang mengantre saat masuk kapal di sejumlah dermaga.