Libur Sekolah Diperpanjang di 3 Provinsi, Pemerintah Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2022
Libur sekolah diperpanjang untuk 3 provinsi, mulai masuk sekolah pada 12 Mei 2022. Pemerintah antisipasi kemacetan saat arus balik lebaran 2022.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang libur sekolah di Wilayah Jabodetabek.
Kebijakan ini bertujuan mengurai kemacetan selama arus balik Lebaran 2022, terutama di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto, menjelaskan antisipasi kemacetan ini dilakukan dengan menambah masa libur sekolah selama tiga hari dan mulai masuk pada Kamis, 12 Mei 2022.
Sebelumnya, jadwal masuk sekolah ditetapkan pada Senin, 9 Mei 2022.
Kemendikbud Ristek juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov DKI, Jawa Barat, dan Banten terkait perubahan jadwal masuk sekolah ini.
"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," ujar Anang, Kamis (5/5/2022), dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Tanggal Merah Bulan Mei 2022: Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Anak Sekolah
Jadwal Masuk Sekolah di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten:
1. Provinsi DKI Jakarta
Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilaksanakan setelah libur Lebaran 2022, mulai Kamis, 12 Mei 2022.
Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja, mengatakan jadwal masuk sekolah mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 13504/1.851 tentang Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022.
Poin keenam dalam aturan itu menjelaskan, libur lebaran sekolah di DKI Jakarta dimulai pada Jumat, 29 April 2022 hingga Rabu, 11 Mei 2022.
"Semua sekolah, semua satuan pendidikan masuk lagi 12 Mei," ucap Taga, Jumat (6/5/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Ia menegaskan, jadwal libur Lebaran juga sesuai kalender pendidikan yang sebelumnya sudah disusun pada awal tahun ajaran 2021/2022.
"Memang tidak ada kemunduran atau kemajuan, karena memang sudah ditetapkan tanggal segitu."