Libur Sekolah Diperpanjang di 3 Provinsi, Pemerintah Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2022
Libur sekolah diperpanjang untuk 3 provinsi, mulai masuk sekolah pada 12 Mei 2022. Pemerintah antisipasi kemacetan saat arus balik lebaran 2022.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
"Dari awal (libur Lebaran) mulai 29 April sampai 11 Mei sesuai dengan rencana kalender pendidikan," sambungnya.
Baca juga: Libur Lebaran 2022: Hari Ini, Pengunjung Kawasan Wisata Ancol Mencapai 35 Ribu Orang
2. Provinsi Jawa Barat
Dinas Pendidikan Jawa Barat juga telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah setelah libur Lebaran.
Dalam surat edaran itu, peserta didik di Jawa Barat akan masuk sekolah pada Kamis, 12 Mei 2022.
Merujuk pada kalender pendidikan Jawa Barat sebelumnya, siswa SMA, SMK dan SLB, akan kembali masuk sekolah pada Rabu, 11 Mei 2022.
Sementara itu, untuk satuan pendidikan SD dan SMP akan kembali masuk sekolah pada Senin, 9 Mei 2022, bersamaan dengan masuknya hari kerja setelah pascacuti bersama Idulfitri.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi, mengatakan diundurnya jadwal masuk sekolah di Jawa Barat setelah Lebaran dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dalam rangka menindaklajuti arahan dari Bapak Presiden maka Disdik Jawa Barat telah menyebarkan edaran kepada kabupaten/kota."
"Sehingga kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022," ujar Dedi Supandi, Rabu (4/5/2022), dikutip dari TribunJabar.id.
Dedi mengajak kepada siswa maupun tenaga kependidikan di Jawa Barat agar turut menghindari arus mudik seperti yang diimbau oleh Presiden.
"Karena diprediksi akan banyak sekali kendaraan yang akan masuk ke Jabar khususnya pada tanggal 6, 7, 8 Mei."
"Karena itu Disdik Jabar mengeluarkan edaran agar kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022 ini," katanya.
Baca juga: Penjual Tikar di Ragunan Ketiban Rezeki Libur Lebaran 2022: 70 Tikar Terjual per Hari
3. Provinsi Banten
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten juga memutuskan untuk memperpanjang waktu libur Lebaran bagi jenjang SMA-SMK.