Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas yang Diprotes Warga Soal One Way, Putra Try Sutrisno

Profil Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri yang diprotes karena kebijakan one way saat mudik Lebaran 2022. Ternyata anak Try Sutrisno.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in PROFIL Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas yang Diprotes Warga Soal One Way, Putra Try Sutrisno
Ist
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi saat RDP dengan Komisi III DPR RI. Inilah profil Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri yang diprotes karena kebijakan one way saat mudik Lebaran 2022. Ternyata anak Try Sutrisno. 

3. Harta Kekayaan Firman Shantyabudi

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi lalu lintas tahun 2022 di Hotel JW Marriott, Embong Malang, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (25/3/2022).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi lalu lintas tahun 2022 di Hotel JW Marriott, Embong Malang, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (25/3/2022). (ist)

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Firman Shantyabudi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 12 Januari 2021 saat menjabat sebagai Aslog Kapolri.

Dari laporan itu diketahui, Firman Shantyabudi memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.393.222.516.

Rinciannya, ia memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang Selatan, dan Jakarta Timur dengan total Rp 9.470.623.000.

Aset lain yang dipunyai Firman adalah enam unit kendaraan senilai Rp 385 juta serta harta bergerak lainnya Rp 510.750.000.

Firman Shantyabudi juga masih memiliki aset berupa kas dan setara kas serta harta lainnya masing-masing nilanya Rp 807.759.516 dan Rp 219.090.000.

Inilah harta kekayaan Firman Shantyabudi seperti dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

Berita Rekomendasi

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 9.470.623.000

1. Tanah Seluas 594 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HIBAH TANPA AKTA Rp 2.000.000.000

2. Tanah Seluas 1192 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HIBAH TANPA AKTA Rp 238.400.000

3. Tanah Seluas 777 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 116.000.000

4. Tanah Seluas 100 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 20.000.000

5. Tanah Seluas 157 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 31.400.000

6. Tanah Seluas 227 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 45.000.000

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas