PPP soal Libur Sekolah Diperpanjang: Keputusan Bagus, Mungkin Gurunya Juga Mudik
Sebelumnya, pemerintah melakukan sejumlah langkah sebagai antisipasi kemacetan yang terjadi pada arus balik Lebaran 2022.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, menilai tepat keputusan memperpanjang libur sekolah untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran Idulfitri 2022.
"Memang keputusan tersebut bagus mengingat kemungkinan para gurunya juga sedang mudik," kata Syaifullah kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022).
Dengan memperpanjang libur lebaran, Syaifullah menilai ini akan mengurai potensi kemacetan arus balik lebaran.
"Meskipun jika pendidikan jarak jauh dilakukan, dalam ruang digital tetap bisa dilakukan kegiatan belajar. Ruang digital tidak terpengaruh oleh letak geografis bahkan antar negara," kata dia.
"Namun kebijakan pemerintah tsb perlu diapresiasi sebagai bentuk upaya mengatur waktu libur agar tidak terjadi penumpukan arus balik," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah melakukan sejumlah langkah sebagai antisipasi kemacetan yang terjadi pada arus balik Lebaran 2022.
Satu di antaranya dengan memperpanjang libur sekolah di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Baca juga: Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Libur Sekolah di Jakarta, Jabar, dan Banten Diperpanjang
Para pelajar di ketiga provinsi itu akan mendapat tambahan libur sekolah selama tiga hari.
Kebijakan penambahan waktu libur siswa ini dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Semula, libur sekolah untuk siswa di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akan berakhir pada Minggu, 8 Mei 2022 dan masuk kembali Senin, 9 Mei 2022.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka mereka bisa masuk sekolah pada Kamis, 12 Mei 2022.
"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," ujar Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto, dikutip dari Kompas.com.
Seiring dengan penambahan masa libur tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten juga telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.