Sosok Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas yang Buat Kebijakan One Way dan Gage saat Mudik Lebaran
Berikut ini profil Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas yang Diprotes Warga Soal Kebijakan Rekayasa Lalu Lintas saat Mudik.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
2. Perjalanan Karier Firman Shantyabudi
Jabatan terakhir Firman Shantyabudi sebelum menjadi Kakorlantas per adalah Asisten Logistik (Aslog) Kapolri.
Firman Shantyabudi sempat menjabat sebagai Kapolsek Metro Menteng dan Wadirlantas Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Kompas.com, Firman juga pernah menjabat sebagai Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya pada 2008.
Setahun kemudian, pada 2009, Firman diberikan tugas untuk menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Pada tahun yang sama, Firman kemudian ditugaskan sebagai Kasubdit Jianmas Ditlantas Babinkam Polri.
Selanjutnya, pada 2011, Firman ditunjuk sebagai Dirlantas Polda Sumatera Selatan.
Kemudian, pada 2012, ia menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Korlantas Polri.
Ia juga sempat menjabat sebagai Kabagrenops Robinops Sops Polri dan Karodalaops Sops Polri pada 2013.
Pada 2014, Firman mengemban tugas sebagai Direktur Kerja Sama dan Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berikutnya, pada 2017, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK.
Sebelum menjabat sebagai Aslog Kapolri pada 2020, Firman merupakan Kapolda Jambi.
Firman ditunjuk menjadi Kakorlantas Polri menggantikan Irjen Istiono yang dimutasikan ke sebagai perwira tinggi Korlantas dalam rangka pensiun.
Penunjukkan itu dituangkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2278/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.