Sosok Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas yang Buat Kebijakan One Way dan Gage saat Mudik Lebaran
Berikut ini profil Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas yang Diprotes Warga Soal Kebijakan Rekayasa Lalu Lintas saat Mudik.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah hal menjadi sorotan dalam pelaksanaan arus mudik-balik Lebaran 2022.
Satu di antaranya adalah pelaksanaan kebijakan one way (satu arah) di ruas Jalan Tol Trans Jawa.
Banyak yang mendukung, tak sedikit yang mengkritik bahkan memprotes kebijakan ini karena menimbulkan kemacetan.
Salah satu sosok yang menjadi sasaran protes terkait kebijakan one way adalah Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi.
Baca juga: Kakorlantas Legawa Warga Marah Karena One Way: Itu Resiko Jabatan Saya
Baca juga: Cek Arus Balik di Tol Kalikangkung, Kakorlantas: Volume Kendaraan Mulai Meningkat
Bahkan Firman Shantyabudi mengaku legawa telah menjadi sasaran amarah warga karena kebijakan one way.
Firman juga mengatakan, imbas kebijakan itu merupakan risiko yang harus dihadapinya sebagai Kakorlantas.
Lantas, siapakah sosok Irjen Firman Shantyabudi?
Inilah profil Irjen Firman Shantyabudi yang ternyata anak Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Biodata Irjen Firman Shantyabudi
Dikutip dari wikipedia.org, Firman lahir di Jakarta, 17 November 1965 atau saat ini, ia berumur 56 tahun.
Ia adalah putra dari mantan Panglima ABRI sekaligus Wakil Presiden RI, Try Sutrisno dan Tuti Sutiawati.
Firman juga memiliki seorang adik yang juga terjun ke dunia militer, yaitu Mayjen Kunto Arief Wibowo.
Saat ini, Mayjen Kunto Arief Wibowo menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi.
Firman merupakan lulusan Akpol 1988 dan berpengalaman dalam bidang lantas.
2. Perjalanan Karier Firman Shantyabudi
Jabatan terakhir Firman Shantyabudi sebelum menjadi Kakorlantas per adalah Asisten Logistik (Aslog) Kapolri.
Firman Shantyabudi sempat menjabat sebagai Kapolsek Metro Menteng dan Wadirlantas Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Kompas.com, Firman juga pernah menjabat sebagai Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya pada 2008.
Setahun kemudian, pada 2009, Firman diberikan tugas untuk menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Pada tahun yang sama, Firman kemudian ditugaskan sebagai Kasubdit Jianmas Ditlantas Babinkam Polri.
Selanjutnya, pada 2011, Firman ditunjuk sebagai Dirlantas Polda Sumatera Selatan.
Kemudian, pada 2012, ia menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Korlantas Polri.
Ia juga sempat menjabat sebagai Kabagrenops Robinops Sops Polri dan Karodalaops Sops Polri pada 2013.
Pada 2014, Firman mengemban tugas sebagai Direktur Kerja Sama dan Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berikutnya, pada 2017, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK.
Sebelum menjabat sebagai Aslog Kapolri pada 2020, Firman merupakan Kapolda Jambi.
Firman ditunjuk menjadi Kakorlantas Polri menggantikan Irjen Istiono yang dimutasikan ke sebagai perwira tinggi Korlantas dalam rangka pensiun.
Penunjukkan itu dituangkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2278/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
3. Harta Kekayaan Firman Shantyabudi
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Firman Shantyabudi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 12 Januari 2021 saat menjabat sebagai Aslog Kapolri.
Dari laporan itu diketahui, Firman Shantyabudi memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.393.222.516.
Rinciannya, ia memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang Selatan, dan Jakarta Timur dengan total Rp 9.470.623.000.
Aset lain yang dipunyai Firman adalah enam unit kendaraan senilai Rp 385 juta serta harta bergerak lainnya Rp 510.750.000.
Firman Shantyabudi juga masih memiliki aset berupa kas dan setara kas serta harta lainnya masing-masing nilanya Rp 807.759.516 dan Rp 219.090.000.
Inilah harta kekayaan Firman Shantyabudi seperti dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 9.470.623.000
1. Tanah Seluas 594 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HIBAH TANPA AKTA Rp 2.000.000.000
2. Tanah Seluas 1192 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HIBAH TANPA AKTA Rp 238.400.000
3. Tanah Seluas 777 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 116.000.000
4. Tanah Seluas 100 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 20.000.000
5. Tanah Seluas 157 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 31.400.000
6. Tanah Seluas 227 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 45.000.000
7. Tanah Seluas 837 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HIBAH TANPA AKTA Rp 203.391.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/60 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 346.240.000
9. Tanah Seluas 1097 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HIBAH TANPA AKTA Rp 1.553.352.000
10. Tanah Seluas 880 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 213.840.000
11. Tanah Seluas 216 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 65 m2/65 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
13. Tanah Seluas 750 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 785.000.000
14. Tanah Seluas 750 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 687.000.000
15. Tanah Seluas 9450 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 834.000.000
16. Tanah Seluas 14020 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.197.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 385.000.000
1. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 1983, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
2. MOTOR, YAMAHA SEROW SEPEDA MOTOR Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp 15.000.000
3. MOTOR, HARLEY DAVIDSON SEPEDA MOTOR Tahun 2002, HIBAH DENGAN AKTA Rp 150.000.000
4. MOTOR, HONDA TIGER SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp 8.000.000
5. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 1979, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
6. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 510.750.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 807.759.516
F. HARTA LAINNYA Rp 219.090.000
Sub Total Rp 11.393.222.516
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 11.393.222.516
4. Jadi Sasaran Protes karena One Way
Terbaru, Irjen Firman Shantyabudi menyatakan menjadi sasaran amarah warga karena one way pada arus mudik Lebaran 2022.
Pasalnya, pengendara yang menuju arah Jakarta tidak bisa lewat dan menimbulkan kemacetan.
Namun, ia mengaku legawa karena hal tersebut.
"Kita memilih mana yang paling sedikit merugikan aktivitas masyarakat."
"Artinya kemarin evaluasi ketika kita one way menuju arah timur masyarakat dari arah Cipularang yang menjadi masalah," kata Firman kepada wartawan di Tol Kalikangkung pada Kamis (5/5/2022).
Firman pun meminta petugas di lapangan tidak berkecil hati. Menurut Firman, kebijakan rekayasa lalu lintas ini harus dilakukan untuk meminimalisir kemacetan.
"Nggak usah kecil hati, nggak apa-apa kita dimarahin. Jauh lebih baik dimarahin macet sekian jam daripada 24 jam, 36 jam, 72 jam kita macet gara-gara kita lepas dan itu resiko jabatan saya. Rekan-rekan berbesar hati saja," jelas dia.
Lebih lanjut, Firman memberikan semangat kepada jajarannya yang masih terus mengawal arus mudik lebaran 2022.
"Kita melayani kembali sampai masyarakat kembali ke tempat asalnya, tapi kita catat kemarin kita relaksasi memberikan bukaan satu lajur untuk contraflow ke arah Jakarta dan itu bisa diselesaikan. Alhamdulillah semuanya lancar," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim)