TNI AD Bantah Proyek Alutsista Dikuasai Sahabat Jenderal Dudung, Penyebar Isu Diadukan ke Polisi
Menurut isu yang beredar, proyek pengadaan alutsista di lingkungan TNI AD itu dikuasai oleh seorang sahabat Dudung.
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman diterpa isu kurang.
Isu itu terkait proyek pengadaan senjata atau alutsista (Alat Utama Sistem Senjata) di lingkungan TNI AD.
Menurut isu yang beredar, proyek pengadaan alutsista di lingkungan TNI AD itu dikuasai oleh seorang sahabat Dudung.
Menyikapi isu tersebut, TNI AD langsung memberikan klarifikasi.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna membantah isu tersebut.
Baca juga: TNI AU Siapkan Personel Hingga Alutsista Dukung Implementasi CMAC Pasca Realignment FIR RI-Singapura
Tatang menyebut informasi tersebut bersifat missleading atau memberikan kesan penggiringan opini publik untuk tujuan tertentu.
“Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu,” ujar Tatang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/5/2022).
Tatang mengatakan Jenderal Dudung selaku KSAD memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional dan mentaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista.
"Perlu diketahui bahwa mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14 Tahun 2020, di mana proses pemilihan penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI, bukan di UO. Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP," kata Tatang
Oleh karena itu, kata dia, KSAD tidak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapapun.
"Isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini," ujarnya.
Atas beredarnya isu tak sedap itu, kata Tatang, TNI AD akan melaporkannya ke polisi.
TNI AD juga akan bekerja sama dengan Kementerian Kominfo RI untuk penelusuran dan proses lanjutan.
"Karena tidak disertai data dan fakta sehingga mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan KSAD," katanya.
"Kita akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD," imbuhnya.