Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Bantuan Sosial yang Cair pada Mei 2022, Kapan BSU Cair?

Lima bantuan sosial (bansos) yang cair pada Mei 2022, misalnya PKH tahap 2 serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Bantuan Subsidi Upah kapan cair?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in 5 Bantuan Sosial yang Cair pada Mei 2022, Kapan BSU Cair?
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang - Lima bantuan sosial (bansos) yang cair pada Mei 2022, misalnya PKH tahap 2 serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Bantuan Subsidi Upah kapan cair? 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui kementerian terkait masih menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Setidaknya ada lima bansos yang akan kembali cair pada bulan Mei 2022.

Kelima bantuan ini merupakan bantuan reguler dari sejumlah kementerian yang akan terus cair baik saat ada maupun tidak ada pandemi.

Misalnya saja Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan memasuki pencairan tahap ke-2 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Bulan Mei 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id Menggunakan Data pada KTP

Baca juga: CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap II yang Cair Mei 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id

Turunnya bantuan ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat, terlebih bagi mereka yang merayakan Lebaran 2022.

Dari sejumlah bansos yang turun, masyarakat terutama para pekerja pun bertanya-tanya tentang nasib Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang tak kunjung cair.

Padahal, pemerintah menjanjikan BSU akan cair pada April 2022 atau sebelum Lebaran, tapi sampai Lebaran usai dan masuk bulan Mei, BSU belum cair.

Berita Rekomendasi

Selengkapnya, inilah lima bantuan yang akan disalurkan pada Mei 2022

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang penyalurannya akan memasuki tahap kedua pada Mei 2022.

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas