MAKI Kritisi Pemenang Tender Pengadaan Gorden DPR Rp 43,5 Miliar, Sebut Ada Kejanggalan
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai ada kejanggalan di balik pemenang lelang pengadaan gorden dan blind DPR, PT Bertiga Mitra Solusi
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Menurut keterangan karyawan PT Bertiga Mitra Solusi, Iwan, perusahaan yang terdiri dari tiga lantai, dengan lebar sekira 2-3 meter ini ditempati beberapa karyawan.
Seperti di antaranya karyawan bidang keuangan, marketing, dan tim lapangan.
"Iya tiga lantai, semuanya diisi sama karyawan perusahaan, ada yang keuangan, marketing, sama tim lapangan kayak kami," ujar Iwan.
Iwan mengatakan sebagian karyawan masih bekerja dari rumah (WFH) karena ada dua karyawan yang terpapar Covid-19.
Sebelum berdiri di kawasan tersebut, diketahui PT Bertiga Mitra Solusi sebelumnya pernah berkantor di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Namun tahun 2019, perusahaan tersebut berpindah ke Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Dewi Agustina)(Kompas.com/Vitorio Mantalean)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.